Lebih jauh Suroto menyebutkan tarif pajak kekayaan ini harus bersifat progresif. Semakin besar kekayaannya, maka semakin tinggi tarifnya. Tujuanya adalah untuk mengurangi konsentrasi kekayaan pada segelintir orang kaya.
Pajak harta ini, menurut dia, juga sangat penting terutama bagi negara-negara yang rasio gini kekayaannya sangat tinggi seperti Indonesia. "Pajak harta harus segera diterapkan di Indonesia karena kekuasaan oligarki atau elit kaya saat ini sudah membahayakan bagi kepentingan demokrasi," kata dia.
Kebijakan ini juga telah diterapkan di banyak negara. Tercatat saat ini sudah 36 negara menerapkannya, seperti di Prancis, Jerman, Norwegia, Hungaria, Swiss, dan lain-lain. "Padahal negara-negara tersebut tingkat kesenjangan kekayaannya sudah cukup rendah," ujar Suroto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya meminta agar masyarakat tetap membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan di tengah pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang tengah berjalan.
Sri Mulyani juga telah mencopot jabatan Rafael yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.
Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, akan terus terbuka pada koreksi dari seluruh lapisan masyarakat. "Saya berharap dan mengimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas."
MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA
Pilihan Editor: Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Mundur, ICW: Sebaiknya Kemenkeu Menolak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.