TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.
"Kami perlu mengamankan kebijakan Presiden ini, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah," kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.
Tugas yang Harus Diemban Gubernur BI ke Depan
Said juga menyampaikan sejumlah tugas yang harus diemban Gubernur BI ke depan. Pertama, memastikan tingkat inflasi terkendali.
"Inflasi ini menjadi urusan sangat penting. Inflasi tinggi bisa menjadi malapetaka bagi sebuah pemerintahan, sebab berpengaruh langsung bagi hajat hidup rakyat banyak," kata Said melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Februari 2023.
Selain itu, BI harus memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, terutama dolar Amerika Serikat, tetap stabil. Said berujar, gejolak rupiah bisa membuat runyam pasar keuangan dalam negeri. Oleh sebab itu kemampuan mengorganisir dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar yang dijalankan oleh BI.
Lebih lanjut, Said mengatakan BI juga bertanggung jawab untuk memastikan inklusi keuangan berjalan dengan baik. Memastikan berbagai transaksi keuangan, khususnya perihal sistem pembayaran berjalan dengan baik, aman, dan cepat.
"BI juga berwenang mengelola lalu lintas devisa, dan cadangan devisa negara," ujar Said.
Adapun melalui Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), lanjut Said, ditegaskan bahwa keseluruhan tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makroprudensial harus juga diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.