"Makanya di kementerian sebelah, mohon maaf itu ada istilah yarnen atau bayar setelah panen. Begitu mudah, sehingga serapan KUR-nya begitu besar," kata Chandra.
Sedangkan, menurut dia, para nelayan dan petambak banyak yang belum mendapatkan informasi ihwal KUR ini. Alhasil, nelayan dan petambak yang mendapat pembiayaan KUR pun banyak yang tidak berhasil mengelola dan mengembalikan kredit.
"Ketika kami berikan KUR kepada nelayan, malah dibuat nikah lagi atau hilang buat mabuk-mabukan. Ya sudahlah enggak saya biayai nelayan. Mendingan petani aman, kalau pinjam kelihatan buat angsur KUR," tuturnya.
Padahal, menurut Chandra, potensi perikanan Indonesia luar biasa dan harus terus dikembangkan dan dioptimalkan. Dia pun mengaku telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan perhatian kepada nelayan dan petambak agar mereka bisa melakukan transaksi keuangan.
Selain itu, upaya tersebut juga dapat meningkatkan inklusi keuangan terhadap seluruh masyarakat Indonesia. "Petani aja bisa, kenapa nelayan enggak bisa?" ucap Chandra.
Sebagai informasi, realisasi KUR di sektor kelautan dan perikanan pada 2022 mencapai Rp 9,97 triliun. Sementara realisasi KUR di sektor pertanian pada periode yang sama menembus angka Rp Rp 103 triliun.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Menperin Umumkan Harga Patokan Mobil LCGC Naik 5 Persen, Alasannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.