Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Tangkap Pelaku Penyelundupan Bekantan dan Owa Jenggot Putih di Gorontalo

image-gnews
Seekor bekantan (Nasalis larvatus) berada di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis 20 Oktober 2022. PT Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 10 Tarakan Field di KKMB pada tahun 2022 berhasil meningkatkan populasi bekantan dari 31 ekor menjadi 45 ekor serta berhasil menambah populasi tanaman tarap hingga 673 pohon dan mengkonservasi 27 jenis mangrove. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Seekor bekantan (Nasalis larvatus) berada di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis 20 Oktober 2022. PT Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 10 Tarakan Field di KKMB pada tahun 2022 berhasil meningkatkan populasi bekantan dari 31 ekor menjadi 45 ekor serta berhasil menambah populasi tanaman tarap hingga 673 pohon dan mengkonservasi 27 jenis mangrove. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Operasi Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi di Kota Gorontalo. Hal itu dilakukan bersama Seksi Wilayah III Manado bersama dengan Balai KSDA Sulawesi Utara Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Gorontalo.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan mengatakan penggagalan aksi penyelundupan satwa ini merupakan wujud kepedulian masyarakat. Khususnya dalam memberantas tindak kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi undang-undang. 

“Kami konsisten dan tidak berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) termasuk satwa dilindungi,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 13 Februari 2023.

Tim berhasil mengamankan ZH, 23 tahun, seorang supir minibus yang merupakan pelaku penyelundupan satwa dilindungi. Tim juga berhasil mengamankan satwa liar dilindungi yang terdiri dari tiga ekor Bekantan (Nasalis larvatus) dengan kondisi satu ekor dalam keadaaan mati, serta dua ekor Owa Jenggot Putih (Hylobates albibarbis). 

Saat ini sopir minibus sedang dimintai keterangan oleh petugas. Satwa liar dilindungi tersebut saat ini telah dititipkan di Balai KSDA Sulawesi Utara SKW II Gorontalo.

“Gakkum KLHK terus mengembangan berbagai teknologi seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre untuk pengawasan perdagangan satwa dilindungi secara online. Juga menjalin kerja sama dengan Ditjen Beacukai, Badan Karantina dan Bakamla serta Balai KSDA untuk pengawasan peredaran TSL dilindungi,” tutur Dodi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengungkapan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi ini terkuak berkat adanya informasi dari masyarakat yang melihat adanya satwa liar di dalam kandang yang dimuat dalam mobil minibus di Terminal Andalas Kota Gorontalo. Berdasarkan informasi, satwa itu dititipkan di minibus angkutan penumpang dari Desa Toboli Sulawesi Tengah ke Kota Gorontalo untuk diserahkan ke perwakilan travel dan akan di bawa Manado.

Pelaku disangka melanggar ketentuan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

“Dalam beberapa tahun ini, Gakkum KLHK telah melakukan 1.915 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 453 diantaranya Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi UU dan berhasil mengamankan satwa liar sejumlah 238,362 ekor dan 15,870 buah bagian tubuh satwa liar,” kata Dodi.

Menurut dia, fungsi satwa yang dilindungi penting untuk kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem serta kawasan konservasi. Sehingga, Dodi berujar, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa ini harus dilakukan. Pelaku juga harus dihukum maksimal, agar ada efek jera. 

“Saya sudah perintahkan penyidik untuk mendalami keterlibatan pelakunya lainnya untuk memutus mata rantai kejahatan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi,” ucap Dodi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

45 menit lalu

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto (kedua dari kanan) dalam forum World Bank Land Conference di Washington, D.C, Amerika Serikat, Senin 13 Mei 2024. (TEMPO/BAGJA HIDAYAT)
Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

11 jam lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

21 jam lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

2 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

3 hari lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Amanat Tuanku Imam Bonjol kepada Sang Putra, Manuskripnya Ditetapkan sebagai Memory of the World UNESCO

3 hari lalu

Tuanku Imam Bonjol. Wikipedia
Amanat Tuanku Imam Bonjol kepada Sang Putra, Manuskripnya Ditetapkan sebagai Memory of the World UNESCO

Manuskrip atau naskah Tombo Tuanku Imam Bonjol yang ditulis anaknya ditetapkan UNESCO sebagai Memory of the World. Apa isinya?


Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

4 hari lalu

Pengunjung Kebun Binatang Gembira Loka melihat koleksi satwa di Zona Cakar yang baru dibuka. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Pertengahan 2024, Kebun Binatang Gembira Loka Datangkan Tiga Singa Afrika

Setelah mendatangkan dua pasang Hyena Tutul dari Afrika pada Februari 2024 lalu, pada bulan depan atau Juni, Gembira Loka mendatangkan singa Afrika.


Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

7 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.


Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

7 hari lalu

Kadal soa payung (Chlamydosaurus kingii). /Dok BBKSDA Papua
Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

Satwa endemik tersebut merupakan sitaan dari upaya penyelundupan satwa dilindungi via Bandar Udara Mopah yang digagalkan Karantina Papua Selatan.