Kepada Jokowi dan Pratikno, Budiman menceritakan bahwa dana desa selama ini lebih berfokus kepada pembangunan infrastruktur desa. Selama lima tahun dana desa dikucurkan, sudah 200 ribu kilometer jalan desa terbangun dan diaspal, semuanya bermanfaat bagi masyarakat desa.
"Tapi ada tantangan begini. Selain infrastruktur fisik, kita ini menghadapi situasi revolusi industri. Orang desa kalau SDM-nya enggak dibenahi, di tengah laju industrialisasi teknologi hari ini berkembang luar biasa, akan tercipta kesenjangan sosial," tutur Budiman kepada Tempo kepada Kamis, 2 Februari 2023. "Fisiknya bagus, tapi manusianya terlambat. SDM-nya kurang."
Oleh karena itu Budiman mengusulkan adanya dana khusus. Mendengar usulan tersebut, kata Budiman, Jokowi langsung merespons. "Oiya, nanti saya masukkin ke PP saja biar lebih cepat. Kalau UU, kan nanti ada (proses) di DPR ya," ucap Budiman menirukan Jokowi.
Awalnya, Budiman yang kerap berkeling ke desa-desa itu mengusulkan agar dana SDM desa itu dimasukan ke dalam revisi UU Desa bersamaan dengan masa jabatan diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dana SDM Desa itu awalnya diusulkan dimasukkan ke dalam revisi UU Desa pasal 72. Dengan begitu, di dalam pasal tersebut akan ada tiga ayat, yakni ayat a soal dana desa, ayat b soal alokasi dana desa dari pemerintah daerah, dan ayat c sebagai tambahan dana SDM desa.
Namun, kata Budiman, Presiden Jokowi menilai dimasukkannya soal dana SDM Desa pada revisi UU Desa akan makan waktu lebih lama, karena harus melalui proses politik terlebih dahulu dengan DPR. "Kalau PP kan langsung, ini penting untuk mengejar," kata Budiman menirukan Jokowi lagi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MOH KHORY ALFARIZI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini