TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, merespons rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) soal anggaran khusus untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) desa. Menurut dia, itu bisa mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Apalagi saat ini sedang proses konsolidasi fiskal pasca pandemi yakni defisit perlu ditekan di bawah 3 persen,” ujar Bhima kepada Tempo pada Senin, 6 Februari 2023.
Baca: Jokowi Perintahkan BUMN Jadi Off Taker Pangan, Draf Aturan Disiapkan 2 Pekan Ini
Masalah lainnya adalah, kata Bhima, pengawasan dari implementasi PP tersebut. Dia menuturkan pengawasan perlu dicermati karena SDM bentuknya intangible atau tidak berwujud.
“Sehingga lebih rawan adanya mark-up anggaran atau budget siluman dibanding dana untuk infrastruktur fisik,” tutur Bhima.
Baca Juga:
Rencana soal adanya PP untuk dana SDM desa diungkap oleh politikus PDIP Budiman Sudjatmiko setelah memenuhi panggilan kepala negara di di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa sore, 17 Januari 2023 lalu. Kala itu Budiman berbincang dengan Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Selanjutnya: dana desa selama ini lebih berfokus kepada pembangunan infrastruktur desa ...