Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Aturan Sawit Tiru Batu Bara, Faisal Basri: Luar Biasa Dahsyatnya Kerusakan

image-gnews
Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri kembali menyinggung soal kebijakan pemerintah dalam menetapkan pemenuhan kebutuhan domestik atau dosmetic market obligation (DMO) sawit dan domestic price obligation (DPO). Aturan itu ditetapkan sejak tahun lalu setelah Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng di seluruh wilayah. 

Faisal mengungkit pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar yang menyebut kebijakan itu meniru aturan dalam industri batu bara. 

"Nah dikatakan oleh Luhut meniru Batubara. Luar biasa dahsyatnya kerusakan yang terjadi. Tumpang tindih (aturan) enggak karu-karuan. Asal niru," tuturnya dalam webinar yang diselenggarakan Satya Bumi dan Sawit Watch pada Sabtu, 4 Februari 2023. 

Menurut Faisal, kondisi industri sawit dan batu bara jauh berbeda. Pasalnya, petani sawit dikenakan pajak ekspor dan bea keluar sementara batu bara tidak. Sehingga adanya aturan DPO dan DMO yang dinilai semakin membebani petani. Terlebih, 40 minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dihasilkan oleh petani kecil atau perkebunan rakyat. 

Meski pajak itu dibayar oleh Pedagang CPO, Faisal menegaskan pajak ekspor dan bea keluar CPO dibebankan kepada petani. Pedagang, tuturnya, menekan harga di tingkat petani agar laba mereka tidak turun. Sementara dalam industri batu bara tidak ada petani.

Terlebih, ia mencatat ada 22 perusahaan sawit besar yang menguasai sekitar 75 persen sawit dana dari pajak ekspor tersebut. Adapun pajak ekspor dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana yang terkumpul disalurkan kembali ke pelaku usaha sawit oleh BPDPKS, namun hanya ada sekitar 24 persen yang mengalir ke petani rakyat atau petani swadaya untuk peremajaan tanaman. 

"75 persennya lari ke oligarki-oligarki ini. Jadi sudah zalim pemerintah ini," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang tak kalah penting, tutur Faisal, aturan DMO tidak relevan karena kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan oleh tirisnya stok CPO. Berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), serapan CPO di dalam negeri meningkat tajam dari 18,4 juta ton pada 2021 menjadi 21 juta ton pada 2022. 

"Jadi kelangkaan CPO di dalam negeri sangat tidak betul. Oleh karena itu, penerapan DMO itu ngawur juga," kata dia. 

Aturan DPO juga dinilai tidak tepat, terlebih jika merujuk pada kebijakan yang diterapkan di industri batu bara. Faisal menyebutkan harga batu bara di pasar internasional  sebesar US$ 400, tetapi untuk PLN dibanderol US$ 70 dan untuk pabrik semen US$ 90 dolar. Sementara harga CPO terbagi dua, yakni untuk industri biodiesel dan pangan. Harga jual CPO untuk industri biodiesel lebih tinggi ketimbang untuk pangan, termasuk minya goreng. 

Menurut Faisal, aturan harga itu juga yang menyebabkan sengkarut minyak goreng di Tanah Air pada 2022 dan terjadi lagi saat ini. "Enggak jelas hitung-hitungannya. Kami tidak tahu siapa konduktornya. Semrawut ini, semrawut sekali," tutur Faisal. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

2 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahunnya ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perlu kolaborasi pembiayaan untuk hadapi krisis


Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

6 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

"Pak Luhut dulu juga punya cita-cita jadi Kasad (KSAD). Cuma ya sekarang cukup mantunya sajalah," kata Jenderal Maruli Simanjuntak usai pelantikan.


Terkini: Harta Kekayaan Jenderal Maruli 3x Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Penjelasan Unilever Indonesia Setelah 4 Direksi Mundur

6 hari lalu

Letjen TNI Maruli Simanjuntak saat dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023.  TEMPO/Subekti.
Terkini: Harta Kekayaan Jenderal Maruli 3x Lipat Lebih Tinggi dari Panglima TNI, Penjelasan Unilever Indonesia Setelah 4 Direksi Mundur

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik dua perwira tinggi untuk menempati jabatan strategis di TNI. Lantas, berapa harta kekayaan keduanya?


Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melayat Mantan Sekjen Kemenkeu JB Kristiadi. Instagram
Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

Ekonom Celios mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.


Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kebaya encim saat berjalan di catwalk acara Istana Berkebaya di Istana Merdeka, Ahad, 6 Agustus 2023. (Instagram/@smindrawati)
Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

Ekonom Celios Bhima Yudhistira mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Luhut dan Sri Mulyani pada pemerintahan baru 2024 mendatang.


Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Senyum Riang Gembira Jokowi Hadapi Pemilu 2024

Presiden Jokowi meminta Pemilu 2024 dihadapi dengan penuh senyum dan kegembiraan


Ini Permintaan Luhut Soal Pemilu 2024 ke Puan Maharani di Singapura

8 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) di tengah masa pemulihan kesehatannya, di Singapura, Selasa, 28 Desember 2023. (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Ini Permintaan Luhut Soal Pemilu 2024 ke Puan Maharani di Singapura

Luhut Binsar Pandjaitan dijenguk oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Singapura. Mereka juga membicarakan ihwal Pemilu 2024.


Terkini: Sejumlah Hal yang Dibahas saat Puan Jenguk Luhut, Jokowi Akan Atur Pajak Film

8 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) di tengah masa pemulihan kesehatannya, di Singapura, Selasa, 28 Desember 2023. (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Terkini: Sejumlah Hal yang Dibahas saat Puan Jenguk Luhut, Jokowi Akan Atur Pajak Film

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari cerita Menteri Luhut Pandjaitan dijenguk oleh Ketua DPR Puan Maharani di Singapura.