Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Dyah Makhijani mengatakan, melalui perjanjian tersebut Indonesia dapat melakukan swap rupiah/dolar Amerika Serikat dengan nilai maksimum US$ 12 miliar atau meningkat menjadi dua kali lipat dari nilai sebelumnya yaitu US$ 6 miliar.
"Untuk berjaga-jaga bila diperlukan bantuan likuiditas jangka pendek," kata Dyah dalam siaran pers yang diterbitkan di Jakarta, Senin (6/4).
Perjanjian BSA antara Jepang dan Indonesia pertama kali ditandatangani pada 2003. Peningkatan nilai perjanjian ini menunjukkan terus berlanjutnya solidaritas negara anggota ASEAN + 3 dalam menjaga kestabilan keuangan kawasan di tengah perlambatan perekonomian global yang semakin dalam dan peningkatan risiko pembalikan modal di pasar keuangan
EKO NOPIANSYAH
Baca Juga: