"Eksplorasi memakan waktu 10-15 tahun dan itu investasinya harus dilakukan sekarang. "Ya kecepatan negara dalam merespons kebutuhan para investor ini sangat penting."
Terlebih lagi, lanjut Bahlil, tidak mudah untuk mencari investasi. Oleh karena itu pemerintah harus bisa mengawal dengan baik investor-investor yang sudah beroperasi saat ini.
Lebih jauh, Bahlil juga memastikan pembahasan perpanjangan kontrak karya itu tak lepas dari upaya pemerintah mendorong langkah hilirisasi dalam industri minyak dan gas serta pertambangan di Indonesia. Termasuk di dalamnya yang dijalankan oleh investor asing.
Oleh karena itu, opsi perpanjangan kontrak-kontrak karya selanjutnya akan selalu mencantumkan syarat pelibatan BUMN maupun BUMD.
"Kami dorong ke hilirisasi. Hilirisasi dan keterlibatan BUMN dan BUMD. Jadi tidak bisa lagi memberikan opsi perpanjang tapi tidak melibatkan BUMN atau BUMD, dan harus negara mengambil peran maksimal," ujar Bahlil.
ANTARA
Baca juga: Komut PT Timah Semprot Dirut dan Direktur Operasi Soal Reklamasi Lahan Eks Tambang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.