Munculnya Maskapai Nasional Indonesia
Dengan ditandatanganinya perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949 maka Belanda wajib menyerahkan seluruh kekayaan pemerintah Hindia Belanda kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) termasuk maskapai KLM-IIB (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij-Inter-Insulair Bedrijf).
KLM-IIB merupakan anak perusahaan KLM setelah mengambil alih maskapai swasta K.N.I.L.M (Koninklijke Nederlandshindische Luchtvaart Maatschappij) yang sudah eksis sejak 1928 di area Hindia Belanda.
Lahirnya Garuda Indonesian Airways (GIA)
Pada tanggal 21 Desember 1949, hasil KMB berujung pada perundingan lebih lanjut antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan penerbangan KLM untuk mendirikan perusahaan penerbangan nasional. Presiden Soekarno memilih dan memutuskan menamai maskapai ini "Garuda Indonesian Airways" (GIA).
Dalam mempersiapkan kemampuan staf udara Indonesia, maka KLM bersedia menempatkan sementara stafnya untuk tetap bertugas sekaligus melatih para staf udara Indonesia. Direktur Jenderal pertama GIA selama masa transisi itu adalah Dr. E.Konijneburg yang merupakan orang Belanda. Bahkan armada pertama GIA pertama merupakan warisan dari KLM-IIB.