TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB Luqman Hakim merespons usulan Menteri Agama Yaqut Chilil Qoumas mengenai kenaikan biaya haji menjadi senilai Rp 69 juta dari sebelumnya Rp 39,8 juta. Ia menyatakan DPR akan membahas secara mendalam usulan tersebut.
“Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. Insya Allah apapun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jemaah haji,” ujar Luqman lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 21 Januari 2022.
Baca: 4 Fakta di Balik Usulan Menteri Agama Soal Kenaikan Biaya Haji 2023 jadi Rp 69 Juta
Batas psikologis biaya haji jemaah
Menurut dia, kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jemaah seharusnya tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Nilai tersebut merupakan batas psikologis biaya haji yang ditanggung tiap jemaah.
“Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jemaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 : 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ucap dia.
Luqman juga menilai subsidi dari dana manfaat yang dikelola BPKH yakni sekitar Rp 60 jutaan tiap jemaah pada 2022 terlalu besar. Menurut dia, besarnya dana subsidi itu karena Arab Saudi menaikan biaya Masyair secara tiba-tiba.
“Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp 22,6 juta per jemaah. Total biaya haji per jemaah naik menjadi hampir Rp 99 juta,” tutur dia.
Kenaikan biaya itu, kata Luqman, diumumkan sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia terbang. Saat itu tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian biaya haji. Sehingga penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis.
Lebih jauh, Luqman menyebutkan untuk keberangkatan haji 2023 dan seterusnya selayaknya dilakukan penyesuaian biaya haji. “Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji,” kata Luqman.
Selanjutnya: Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari ...