Dia menceritakan, pada 22 September sampai 24 September 2022, serikat pekerja sebetulnya sudah melakukan mogok kerja. Namun tuntutan dari para pekerja itu tidak ditanggapi oleh perusahaan ataupun pemerintah daerah.
“Maka dari itu, teman-teman berinisiatif lagi melakukan mogok kerja di tanggal 11, 12, 13, 14 (Januari 2023),” tutur Katsaing pada Tempo, Selasa malam, 17 Januari 2023.
Sebelum mogok kerja, kata Katsaing, kepolisian menginisiasi mediasi antara pihak pengusaha dengan serikat buruh atau pekerja pada 10 Januari 2023. Namun, pihak PT GNI tidak hadir.
PT GNI lalu meminta agenda tersebut diundur pada 13 Januari 2023. Akhirnya terjadilah pertemuan antara pihak PT GNI dan serikat pekerja pada saat itu.
Saat itu, menurut Katsaing, PT GNI mengatakan belum bisa membuat perjanjian bersama itu karena belum mengakui keberadaan serikat pekerja di dalam perusahaan. Menanggapi pernyataan itu, serikat pekerja lalu melakukan konsolidasi pada Jumat malam, 13 Januari 2023 itu, dan menyimpulkan bahwa perusahaan tidak punya itikad baik memenuhi tuntutan para pekerja.
“Paginya kemudian dilaksanakanlah mogok kerja di tanggal 14 (Januari 2023). Karena surat pemberitahuan mogok kerja dari tanggal 11, 12, 13, dan 14,” ucap Katsaing menjelaskan lebih jauh soal cerita di balik terjadinya bentrok berujung maut di PT GNI tersebut.
Baca juga: Serikat Pekerja Morowali Beberkan Kronologi Bentrok di PT GNI: Mereka yang Nyerang Duluan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.