Bantah Kabar Pekerja Lokal PT GNI yang Mulai Bentrok, Ini Kronologi Insiden Versi Komnas HAM

Suasana bentrokan antara buruh China dan Indonesia  di pabrik peleburan nikel di Morowali, Sulawesi, 14 Januari 2023. Peristiwa ini disebut polisi dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja masuk ke dalam pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja usai tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan. Revi Limbong via REUTERS
Suasana bentrokan antara buruh China dan Indonesia di pabrik peleburan nikel di Morowali, Sulawesi, 14 Januari 2023. Peristiwa ini disebut polisi dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja masuk ke dalam pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja usai tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan. Revi Limbong via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengoreksi pernyataan-pernyataan sepihak terkait peristiwa di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam, 14 Januari 2023. Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary mengungkapkan pernyataan dari sejumlah pihak bahwa tenaga kerja lokal yang memulai penyerangan tidak benar serta tidak sesuai fakta dan temuan di lapangan. 

"Komnas HAM menduga pernyataan tersebut sengaja didesain untuk memojokkan tenaga kerja lokal. Ini sangat mencederai semangat para pekerja lokal yang telah berusaha memperjuangkan hak-hak mereka dari kesewenang-wenangan pihak perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 18 Januari 2022.

Ia membeberkan, sebelumnya terjadi mogok kerja pada tanggal 22 sampai 24 September 2022. Kemudian para pekerja melakukan aksi protes dari para pekerja pada 27 Desember. Menurut Komnas HAM, aksi itu digelar secara damai demi meminta kesepakatan dan tindak lanjut sejumlah tuntutan mereka ke pihak manajemen PT GNI. 

Selanjutnya, terjadi bentrokan pada pukul 11.20 WITA di Full Dump Truk. Bentrokan terjadi hingga mengakibatkan adanya penganiayaan terhadap pekerja lokal oleh tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. Menurut Dedi, pekerja lokal lalu melakukan mogok kerja dan berniat menerobos salah satu pos. Pekerja lokal tersebut mengajak rekannya agar ikut mogok kerja sehingga dihalangi oleh para TKA. Alhasil, terjadi insiden kekerasan antara pekerja lokal dan TKA.

Kemudian bentrokan melebar ke area smelter 2. Dedi menuturkan terjadi aksi saling lempar antar TKA Cina dengan pekerja lokal. Bentrokan berlanjut hingga memicu pembakaran motor milik TKA Cina oleh pekerja lokal. Menurut Dedi, aksi tersebut tidak berlangsung lama lantaran langsung diamankan oleh aparat.

Selanjutnya, terjadi pergantian shift kerja pada pukul 19.30 WITA. Para pekerja di Full Dump Truk, katanya, melakukan aksi solidaritas terhadap peristiwa penganiayaan pekerja lokal oleh TKA Cina.

Kapolres kemudian melakukan negosiasi dengan para pekerja, namun tidak menemui kesepakatan. Sehingga pada pukul 20.00 WITA, kembali terjadi bentrokan antara TKA Cina dan pekerja lokal yang berlokasi di antara smelter 1 dan 2.

Menurutnya, bentrok antar pekerja ini sempat berhasil ditangani oleh Kapolres dan tim gabungan. Namun, kata dia, pada pukul 21.00 WITA tiba-tiba ada jumlah massa yg cukup besar menyerang dan membakar mess TKA Cina dan berapa alat-alat berat. 

"Hingga pada pukul 22.00 WITA, terjadilah aksi anarkis secara bruntal dan massa melakukan pembakaran alat-alat berat dan lain-lain hingga pukul 02.30 WITA dini hari," tutur Dedi.

Komnas HAM pun meminta semua pihak terkait harus melihat secara jernih permasalahan yang ada di PT GNI. Pasalnya, peristiwa bentrokan kemarin adalah imbas dari pihak perusahaan yang tidak pernah menjalankan kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui. Padahal, menurut Dedi, kesepakatan itu sudah disetujui dalam setiap pertemuan dengan pemerintah daerah, DPRD dan stakeholder lainnya jika terjadi malasah-masalah yang melibatkan tenaga kerja.

Semua pihak, tuturnya, harus melihat bahwa peristiwa di PT GNI kemarin adalah bagian dari rentetan-rentetan kejadian yang sebelumnya sering terjadi dan berulang-ulang, tanpa adanya solusi dari manajemen PT GNI untuk menyelesaikannya. Mulai dari kasus perekrutan dan pemagangan para pekerja di PT VDNI, penerapan K3 atau kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja yang tidak sesuai aturan. Selain itu juga masalah kebutuhan APD untuk pekerja hingga persoalan pemotongan upah yang diluar ketentuan.

Saat ini, Komnas HAM telah mendapat sejumlah laporan dari pekerja di Morowali Utara yang menyebutkan peristiwa itu adalah imbas dari kelalaian perusahaan PT GNI dalam menyikapi sejumlah tuntutan dari para pekerja yang telah lama mereka suarakan.

Tuntutan para pekerja meliputi persoalan pola perekrutan tenaga kerja, penerapan syarat kesehatan, keamanan, dan keselamatan (K3) yang sesuai aturan, serta penggunaan alat pelindung diri atau APD yang sangat penting untuk pekerja. Menurut Dedi, kondisi juga diperparah dengan adanya potongan-potongan upah di luar ketentuan yang ada hingga persoalan PHK sepihak oleh perusahaan. 

RIANI SANUSI PUTRI 








Jack Ma Akhirnya Kembali ke Cina Setelah Setahun Menghilang

15 jam lalu

Pendiri Alibaba, Jack Ma, menghadiri pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, 18 Januari 2017. [REUTERS / Ruben Sprich]
Jack Ma Akhirnya Kembali ke Cina Setelah Setahun Menghilang

Jack Ma, pendiri Alibaba akhirnya pulang ke Cina setelah ia tak terlihat selama setahun. Ia mengunjungi sebuah sekolah di sana.


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

1 hari lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Rekam Jejak CEO TikTok Shou Zi Chew yang Dicecar 5 Jam oleh DPR AS, Benarkah Berasal dari Cina?

1 hari lalu

Kepala Eksekutif TikTok, Shou Zi Chew bersaksi di depan sidang Komite Energi dan Perdagangan DPR berjudul
Rekam Jejak CEO TikTok Shou Zi Chew yang Dicecar 5 Jam oleh DPR AS, Benarkah Berasal dari Cina?

CEO TikTok Shou Zi Chew hingga kini menjadi buah bibir setelah dicecar DPR Amerika Serikat pada Kamis lalu. Bagaimana rekam jejaknya selama ini?


Top 3 Dunia: Menkeu AS Ingatkan Rusia dan Cina hingga Prancis Larang TikTok

2 hari lalu

Menteri Keuangan AS Janet Yellen menghadiri sidang Komite Cara dan Sarana DPR AS tentang Permintaan Anggaran tahun fiskal 2024 Presiden Joe Biden di Capitol Hill di Washington, AS, 10 Maret 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Top 3 Dunia: Menkeu AS Ingatkan Rusia dan Cina hingga Prancis Larang TikTok

Top 3 dunia kemarin adalah Menkeu Janet Yellen yang mengingatkan Cina dan Rusia soal rencana menggeser dolar AS hingga Prancis melarang TikTok.


Donald Trump Ogah Dipidana, Ancam Akan Ada Kematian dan Kehancuran

2 hari lalu

Presiden Donald Trump. REUTERS/Jonathan Ernst
Donald Trump Ogah Dipidana, Ancam Akan Ada Kematian dan Kehancuran

Donald Trump sedang diselidiki terkait pemberian suap kepada bintang porno Amerika Serikat.


AS Ingatkan Honduras Agar Tak Percayai Janji Kosong Cina

2 hari lalu

Bendera Taiwan dan Honduras di luar Kedutaan Besar Taiwan di Tegucigalpa, Honduras 15 Maret 2023. REUTERS/Fredy Rodriguez
AS Ingatkan Honduras Agar Tak Percayai Janji Kosong Cina

Amerika Serikat mengingatkan Honduras agar tak percaya ke Cina setelah negara itu memutuskan hubungan dengan Taiwan.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

2 hari lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.


22 Bus Listrik Transjakarta Tiba, Siap Mengaspal di Jakarta Mulai Maret 2023

2 hari lalu

Armada bus listrik Transjakarta melintas di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. 30 bus listrik Transjakarta baru bisa beroperasi seluruhnya pada akhir Mei 2022, karena Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ditargetkan sudah terpenuhi semuanya akhir bulan ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
22 Bus Listrik Transjakarta Tiba, Siap Mengaspal di Jakarta Mulai Maret 2023

Sebanyak 22 bus listrik Transjakarta telah tiba di Jakarta. Puluhan bus baru itu siap mengaspal di jalanan Ibu Kota mulai bulan ini.


Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

3 hari lalu

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal.