TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwsata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno kembali bicara soal usulan hari kejepit nasional atau harpitnas menjadi hari libur nasional. Dia mengatakan rencana tersebut masih digodog di kementeriannya. Kalaupun nanti diputuskan, Sandiaga menyebut prosesnya akan dilakukan secara bertahap.
“Mungkin tahun ini dimulai dengan beberapa dulu. Jangan semua hari libur yang seandainya di hari Sabtu dimajukan jadi Jumat atau kalau Minggu dimundurkan ke Senin,” kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang disiarkan melalui YouTube Kemenparekraf, Senin, 16 Januari 2023.
Baca: UU PPSK Atur Dana Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Diambil saat Pensiun, Meninggal atau Catat Total
Ide penetapan hari kejepit menjadi hari libur nasional berangkat dari pengalaman Sandiaga ketika menempuh pendidikan di luar negeri. Di antaranya hari libur nasional Martin Luther Weekend, Memorial Weekend, dan Bank Holiday. Hari libur tersebut ditetapkan di hari Senin supaya ada long weekend.
“Ini sudah dilakukan berkali-kali di dalam kebjakan di Amerika, Singapura, maupuan New Zealand yang menjadi acuan kami saat melontarkan ide ini dan sudah disosialisasikan dengan KemepanRB,” ujar Sandiaga.
Sandiaga ingin harpitnas ditetapkan menjadi hari libur nasional karena long weekend akan berdampak terhadap pergerakan wisatawan nusantara. Apalagi tahun ini kementeriannya memasang target pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,4 miliar pergerakan. Di samping itu, dia menyebut ada studi yang membuktikan bahwa long weekend membuat seseorang kembali fresh dan memacu produktivitas tinggi.
Kendati begitu, Sandiaga juga melihat dari sudut pandang industri yang akan terdampak jika hari libur ditambah. Karena itu, dia mengatakan masing-masing industri bisa melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisinya.
“Kami sangat terbuka kalau memang ada beban tambahan, tentu ada juga bagaimana kami memberikan insentif agar tidak membebani industri,” ujar Sandiaga. “Sekarang masih digodok. Saya usul ada satu-dua yang dilakukann secara bertahap.”
Baca: Ancaman Badai Resesi, Pemerintah Fokus Penyerapan Tenaga Kerja
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.