Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU PPSK Atur Dana Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Diambil saat Pensiun, Meninggal atau Catat Total

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima laporan pembahasan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P dalam Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima laporan pembahasan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P dalam Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 atau UU PPSK. Omnibus law sektor keuangan itu diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis malam, 12 Januari 2023.

UU PPSK mengatur berbagai hal mengenai sektor keuangan, salah satunya adalah iuran jaminan hari tua (JHT). Aturan soal JHT termaktub dalam pasal 188, yang bunyinya beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diubah.

Baca: UU PPSK, Buruh Tolak Pasal Uang Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Diambil Saat Pensiun

Ketentuan pada pasal 36 diubah sehingga di ayat 1 bunyinya menjadi peserta jaminan hari tua merupakan peserta yang telah membayar iuran. “Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditempatkan ke dalam: a. akun utama; dan b. akun tambahan,” demikian bunyi ayat 2 seperti dikutip dari UU PPSK pada Senin, 16 Januari 2023.

Adapun di ayat 3, dijelaskan bahwa iuran yang ditempatkan pada akun utama harus lebih besar daripada iuran yang ditempatkan pada akun tambahan. Sementara ayat 4, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran proporsi iuran yang ditempatkan pada akun utama dan akun tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

Sedangkan di ketentuan pasal 37 diubah menjadi ayat 1 yang menjelaskan besarnya manfaat jaminan hari tua ditentukan berdasarkan akumulasi seluruh iuran yang telah disetorkan pada akun utama dan akun tambahan. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2 ditambah hasil pengembangannya pada masing- masing akun.

Selanjutnya: peserta jaminan hari tua dapat mengambil sebagian atau seluruh manfaat ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

3 hari lalu

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun


Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

4 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Kominfo: Hampir 2.000 Rekening Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong menyampaikan 1931 rekening diduga terlibat dalam aktivitas judi online.


Pengertian Dana Pensiun, Manfaat, dan Contohnya

4 hari lalu

Dana pensiun adalah bentuk jaminan hari tua untuk para pekerja. Simak informasi tentang dana pensiun yang harus dipersiapkan sejak dini. Foto: Canva
Pengertian Dana Pensiun, Manfaat, dan Contohnya

Dana pensiun adalah bentuk jaminan hari tua untuk para pekerja. Simak informasi tentang dana pensiun yang harus dipersiapkan sejak dini.


T-Mobile Tawarkan Teknologi 5G Anyar: Kecepatan Internet 3,3 Gbps

59 hari lalu

Ilustrasi 5G (antara/shutterstock)
T-Mobile Tawarkan Teknologi 5G Anyar: Kecepatan Internet 3,3 Gbps

Teknologi ini menggabungkan empat saluran 5G berbeda menjadi satu untuk perangkat yang kompatibel.


Pemerintah Diminta Selektif di Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

23 Juli 2023

Ilustrasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pemerintah Diminta Selektif di Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

Pemerintah diharap hati-hati dalam menjalankan program penghapusan kredit macet UMKM.


Ini Rincian Biaya Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023

21 Juli 2023

Ini Rincian Biaya Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan disebut akan mengalami kenaikan per Juli 2025


BPJS Watch: Sebenarnya BPJS Kesehatan Bisa Nggak Defisit Asalkan....

20 Juli 2023

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
BPJS Watch: Sebenarnya BPJS Kesehatan Bisa Nggak Defisit Asalkan....

Pengamat dari BPJS Watch Timboel Siregar menanggapi perihal potensi defisit dana BPJS Kesehatan pada 2025. Dia menyarankan beberapa hal supaya dana tersebut tidak defisit.


Dana BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit di 2025, Pengamat Sebut Pembiayaan akan Naik

20 Juli 2023

Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat 28 Mei 2021. BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dana BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit di 2025, Pengamat Sebut Pembiayaan akan Naik

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, pembiayaan atau pengeluaran BPJS Kesehatan akan naik mulai tahun ini hingga 2025.


Terkini Bisnis: Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kenaikan Iuran, Konstruksi Jembatan Rel Usai Tabrakan KA Brantas Diperbaiki

19 Juli 2023

Terkini Bisnis: Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kenaikan Iuran, Konstruksi Jembatan Rel Usai Tabrakan KA Brantas Diperbaiki

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang, 19 Juli 2023 antara lain pernyataan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti atas kenaikan iuran.


Iuran BPJS Kesehatan Disebut Bakal Naik, Dirut: Kami Belum Menghendaki

19 Juli 2023

Iuran BPJS Kesehatan Disebut Bakal Naik, Dirut: Kami Belum Menghendaki

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan disebut akan naik per Juli 2025.