Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU PPSK Atur Dana Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Diambil saat Pensiun, Meninggal atau Catat Total

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima laporan pembahasan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P dalam Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima laporan pembahasan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P dalam Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 atau UU PPSK. Omnibus law sektor keuangan itu diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis malam, 12 Januari 2023.

UU PPSK mengatur berbagai hal mengenai sektor keuangan, salah satunya adalah iuran jaminan hari tua (JHT). Aturan soal JHT termaktub dalam pasal 188, yang bunyinya beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diubah.

Baca: UU PPSK, Buruh Tolak Pasal Uang Jaminan Hari Tua Hanya Bisa Diambil Saat Pensiun

Ketentuan pada pasal 36 diubah sehingga di ayat 1 bunyinya menjadi peserta jaminan hari tua merupakan peserta yang telah membayar iuran. “Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditempatkan ke dalam: a. akun utama; dan b. akun tambahan,” demikian bunyi ayat 2 seperti dikutip dari UU PPSK pada Senin, 16 Januari 2023.

Adapun di ayat 3, dijelaskan bahwa iuran yang ditempatkan pada akun utama harus lebih besar daripada iuran yang ditempatkan pada akun tambahan. Sementara ayat 4, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran proporsi iuran yang ditempatkan pada akun utama dan akun tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

Sedangkan di ketentuan pasal 37 diubah menjadi ayat 1 yang menjelaskan besarnya manfaat jaminan hari tua ditentukan berdasarkan akumulasi seluruh iuran yang telah disetorkan pada akun utama dan akun tambahan. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2 ditambah hasil pengembangannya pada masing- masing akun.

Selanjutnya: peserta jaminan hari tua dapat mengambil sebagian atau seluruh manfaat ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.


Hari Tua di Hunian Istimewa

14 Januari 2024

Hari Tua di Hunian Istimewa

Aneka panti mewah terus tumbuh memberikan pilihan bagi lansia untuk tinggal dan menikmati hari tua.


Begini Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

30 Desember 2023

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Begini Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Melalui aplikasi Jamsostek Mobile, peserta juga dapat mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya.


PT IMIP Sebut Bakal Sekolahkan Anak Pekerja Korban Ledakan Tungku Smelter

27 Desember 2023

Salah satu korban luka pada peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada kawasan IMIP dipindahkan ke ruangan isolasi di RSUD Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Desember 2023. Hingga 26 Desember, sebanyak 18 orang dinyatakan tewas akibat insiden kecelakaan kerja tersebut yang terdiri dari 10 orang tenaga kerja indonesia (TKI) dan 8 orang tenaga kerja asing (TKA). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
PT IMIP Sebut Bakal Sekolahkan Anak Pekerja Korban Ledakan Tungku Smelter

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan bakal membiayai sekolah anak pekerja yang meninggal dalam insiden ledakan tungku smelter.


Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

27 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Berikut sejumlah cara yang bisa Anda lakukan untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengunduh aplikasi.


Akademisi Unand Desak Pembentukan Lembaga Pengawas Koperasi dalam RUU Perkoperasian

24 Desember 2023

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Akademisi Unand Desak Pembentukan Lembaga Pengawas Koperasi dalam RUU Perkoperasian

Fakultas Hukum Universitas Andalas menyoroti peran Lembaga Pengawas Koperasi (LPK) dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian.


Terkini: Dirut Garuda Indonesia Dilaporkan ke Mabes Polri, Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Nanti Hanya 2 Jam

20 Desember 2023

Irfan Setiaputra. Instagram
Terkini: Dirut Garuda Indonesia Dilaporkan ke Mabes Polri, Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Nanti Hanya 2 Jam

Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ke Bareskrim Mabes Polri hari ini.


Cara Cairkan Dana JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Pensiun

17 Desember 2023

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Cairkan Dana JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Pensiun

Begini cara lakukan klaim JHT sebagian BPJS Ketenagakerjaanm apa saja syaratnya?


Kaesang Janjikan BPJS Kesehatan Gratis, Ekonom Sebut Potensi Tarif Pajak Naik

11 Desember 2023

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bergurau dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Kaesang Janjikan BPJS Kesehatan Gratis, Ekonom Sebut Potensi Tarif Pajak Naik

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menjanjikan iuran BPJS Kesehatan gratis bila partainya menang Pemilu 2024. Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet, buka suara soal ini.


5 Negara Terbaik untuk Menikmati Hari Tua

5 Desember 2023

Ilustrasi pasangan lansia. Shutterstock
5 Negara Terbaik untuk Menikmati Hari Tua

Global AgeWatch Index baru-baru ini menilai 96 negara untuk menentukan tempat terbaik pada hari tua untuk lansia 60 tahun ke atas.