Kemarin, ribuan pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani menggelar demo mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja. Massa demonstrasi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.
Said Iqbal menilai Perpu itu sangat merugikan kelas pekerja, baik itu kaum buruh, petani, nelayan, rakyat miskin kota, kaum guru dan tenaga honorer, maupun pekerja rumah tangga.
"Penolakan ini didasari setelah mempelajari isi perpu yang sangat merugikan kepentingan kelompok kelas pekerja," kata Said saat melakukan aksi massa di kawasan Monas, Sabtu, 14 Januari 2023.
Secara bersamaan, demo juga akan dilakukan di beberapa kota industri. Antara lain di Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; dan Surabaya Jawa Timur. Selain itu, juga dilakukan di Banda Aceh; Medan, Sumatera Utara; Palembang, Sumatera Selatan; Bengkulu; Batam, Kepulauan Riau; Balikpapan, Kalimantan Timur; serta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Termasuk di Ternate, Maluku Utara; Mataran, Nusa Tenggara Barat; Makassar, Sulawesi Selatan, Palu, Sulawesi Tengah; Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur,” kata Said lebih jauh soal rencana demo penolakan Perpu Cipta Kerja tersebut.
MOH KHORY ALFARIZI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Suara Buruh dalam Demo 14 Januari: Tolak Rezim Upah Murah, Outsourcing hingga Aturan Baru Pesangon
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.