TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyediakan penawaran tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas, bagi para pelanggan kereta api.
“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
Baca: KAI Layani 4,4 Juta Penumpang Selama Libur Nataru, Naik 123 Persen
Joni menyampaikan, KAI memberikan tarif reduksi ke berbagai kalangan masyarakat untuk membuat perjalanan menggunakan KA menjadi lebih hemat hingga 50 persen.
Adapun ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi:
Baca Juga:
1. Lansia
Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. Legiun Veteran RI
a. Diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
b. Diskon sebesar 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Selanjutnya: pembelian tiket harus dilakukan melalui ...