Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Cat Avian Buka Lowongan Magang untuk Lulusan SMK Hingga Mahasiswa

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Avian Brands Warnai Obyek Wisata Baru Balikpapan
Avian Brands Warnai Obyek Wisata Baru Balikpapan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Avian Brands Tbk atau Avian Brands membuka lowongan magang untuk lulusan SMK hingga mahasiswa S1. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo dari laman resmi Karir Avian Brans karir.avianbrands.com pada Kamis, 12 Januari 2023, berikut lowongan posisi yang dibuka dan persyaratannya:

Baca juga : Program Magang Kampus Merdeka Angkatan 4 Segera Dibuka, Ini yang Perlu Disiapkan

Internship Accounting

Persyaratan:

  • Jurusan S1 akuntansi, minimal semester 5 di perkuliahan
  • IPK terakhir minimal 3,20 
  • Mahir menggunakan software Microsoft (Word, Excel, PowerPoint)
  • Cepat belajar, berorientasi pada detail dan terorganisir
  • Memiliki laptop pribadi yang dapat digunakan untuk magang di perusahaan

Periode magang untuk posisi ini dilakukan dalam waktu 3 bulan dan dilaksanakan secara offline di kantor Avian Brands HO Surabaya.

Internship Admin Research Development

Persyaratan:

  • Pendidikan minimal SMK/D3 jurusan administrasi perkantoran atau kimia
  • Mahir menggunakan software Microsoft (Word, Excel, PowerPoint)
  • Cepat belajar, berorientasi pada detail dan terorganisir
  • Memiliki laptop pribadi yang dapat digunakan untuk magang di perusahaan
  • Sudah mengikuti program vaksinasi dari pemerintah, baik vaksin pertama  maupun aksin kedua

Periode magang untuk posisi ini dilakukan selama 3 bulan dan dilaksanakan secara offline di kantor Avian Brands Sidoarjo.

 

Internship Frontliner

Persyaratan

  • Mahasiswa jurusan administrasi perkantoran atau sekretaris
  • Minimal semester 5 di perkuliahan
  • IPK terakhir minimal 3,20 
  • Mahir menggunakan software Microsoft
  • Cepat belajar, berorientasi pada detail dan terorganisir
  • Sudah mengikuti program vaksinasi dari pemerintah, baik vaksin pertama  maupun vaksin kedua 
  • Memiliki laptop pribadi yang dapat digunakan untuk magang di perusahaan

Periode magang untuk posisi akan berlangsung  3 hingga 6 bulan dan dilakukan secara offline di kantor Avian Brands Sidoarjo.

Jika Anda tertarik untuk magang di Avian Brands, Anda dapat mengajukan lamaran melalui laman resmi karir.avianbrands.com. Pada masing-masing lowongan yang dibuka, Avian Brands menyediakan tautan untuk mengirim lamaran. Nantinya, Anda akan diarahkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu agar dapat mengunggah lamaran.

Avian Brands juga mengingatkan bahwa tidak memungut biaya apapun dalam proses perekrutan. Oleh sebab itu, calon pelamar mesti mencermati email dan website yang digunakan untuk mengakses lowongan pekerjaan di perusahaan cat tersebut.

“Kami tidak bertanggung jawab atas penipuan lowongan perkerjaan yang mengatasnamakan PT Avia Avian Tbk  ataupun PT Tirtakencana Tatawarna. Untuk memastikan informasi iklan lowongan pekerjaan, lihat website www.karir.avianbrands.com, Linkedin Avian Brands atau email ke karir@avianbrands.com/ karir@tirtakencana.com,” dikutip dari laman resmi Avian Brands.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

7 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

7 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

9 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

11 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

12 jam lalu

Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.


Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

12 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

16 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

20 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.