TEMPO.CO, Jakarta -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pengunduran diri Heru Budi Hartono sebagai komisaris perseroan. Pengunduran diri Heru dilakukan karena telah diangkat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
“Pemegang saham dalam RUPSLB telah menyetujui pengunduran diri Bapak Heru Budi Hartono sebagai Komisaris. Kami Dewan Direksi dan Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Bapak Heru Budi Hartono selama menjabat sebagai Komisaris Bank BTN,” ujar Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo dalam konferensi pers virtual pada, Rabu, 11 Januari 2023.
Haru menjelaskan dalam RUPSLB Bank BTN, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN menggantikan Heru Budi Hartono. Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan kembali Andi Nirwoto sebagai Direktur IT & Digital Bank BTN.
Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022. Adapun Heru Budi Hartono telah mengirimkan surat permohonan pengunduran diri pada 12 Oktober 2022.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, jabatan Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan berakhir dengan sendirinya sejak pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022.
“Kami juga berharap bapak Heru Budi Hartono sukses dan amanah dalam mengemban tugasnya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Haru Koesmahargyo.
Baca Juga: Tarif Jalan Berbayar, ERP, Diusulkan Rp5 Ribu-Rp19 Ribu, Heru Budi: Dibahas dengan Pusat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.