Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Pembangunan Masjid Al Jabbar Pakai APBD, Ridwan Kamil: Masjid Istiqlal Pakai APBN Rp 7 Miliar

image-gnews
Siluet seorang pekerja yang mengepel lantai Masjid Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin, 26 Desember 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Siluet seorang pekerja yang mengepel lantai Masjid Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin, 26 Desember 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nilai kontrak pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal itu mencapai sebesar Rp 465,3 miliar dengan masa pekerjaan 300 hari kalender melalui APBN Tahun Jamak (2019-­2020). Kontraktor pelaksana saat itu adalah PT Waskita Karya (Persero) dan konsultan Manajemen Konstruksi oleh PT Virama Karya (Persero).

Pekerjaan renovasi meliputi tiga zona, yakni pertama zona utama di area kegiatan masjid seperti lantai utama masjid, mihrab, dan interior. Zona kedua adalah zona pendukung seperti gerbang, koridor, ruang wudhu, toilet, basemant, renovasi sitem signage dan perbaikan sistem mekanikal electrical serta plumbing bangunan masjid. Zona ketiga yakni zona publik seperti penataan ulang kawasan plaza, pedestrian, dan taman.

Selain itu juga akan dilakukan perluasan parkir masjid yang berada di basement menjadi 2 lantai sehingga mampu menampung kendaraan roda empat sebanyak 2.000 unit dari sebelumnya 800 unit. Pada saat bersamaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sedang mengerjakan perbaikan sistem penyaluran dan pengolahan limbah di kawasan Masjid Istiqlal.

Desain renovasi arsitektur Masjid Istiqlal akan menerapkan prinsip minimalis dengan mempertimbangkan keberadaannya di kawasan beriklim tropis. Kapasitas Masjid Istiqlal mampu menampung 200.000 jamaah. Arsitek yang mendesain renovasi adalah Munichy Bachron Edrees.

Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Asep Saepudin mengatakan pada saat Sholat Ied nanti kapasitas masjid tetap bisa menampung 200.000 jamaah. “Saya mengikuti dari awal proses ini, ibadah di Masjid Istiqlal tidak terganggu. Seluruh Perijinan yang menyangkut cagar budaya sudah ada dengan lengkap. Saya yakin ciri khas arsitektur gaya F. Silaban tidak akan berubah,” kata Asep.

Saat meresmikan renovasi Masjid Istiqlal, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan,renovasi masjid Istiqlal ini merupakan renovasi pertama sejak 42 tahun yang lalu. “Seperti tadi juga sudah disampaikan bapak imam besar dan menelan biaya sebesar Rp 511 miliar dari APBN," kata Presiden di kompleks masjid Istiqlal Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umuar, renovasi masjid terbesar di Indonesia itu memakan waktu selama 14 bulan dengan sekitar 1.000 orang pekerja. Renovasi juga ikut membangun terowongan bawah tanah yang menghubungkan Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta.

"Saya melihat masjid Istiqlal telah berubah total dan tampak seperti baru lagi. Landscape-nya ditata ulang menjadi indah dan semakin kelihatan tertata rapi, lantainya juga saya lihat sudah 3 kali, lebih berkilau," kata Jokowi.

Presiden juga menilai tata cahaya kompleks masjid juga diganti sangat modern dan indah serta sungai yang membelah Istiqlal juga semakin bersih dan rapi.

Jokowi juga menyampaikan apresiasinya yang tinggi karena dalam proses renovasi Masjid Istiqlal ini tidak hanya memaksimalkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah. "Tetapi juga memperhatikan aspek arsitektur, aspek seni, aspek estetika dan yang tidak kalah penting tetap memperhatikan kadiah-kaidah cagar budaya bangunan masjid," ujarnya.

Baca juga: Terkini Bisnis: Ridwan Kamil Tanggapi Kritik Soal Masjid Al Jabbar, Batalnya Softbank di Proyek IKN

RIANI SANUSI PUTRI | PU.GO.ID | ANDRY TRIYANTO TJITRA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

43 menit lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

4 jam lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.