TEMPO.CO, Jakarta - Hingga kini kalangan warganet media sosial masih riuh menanggapi soal pembiayaan Masjid Al Jabbar sebesar Rp 1 triliun dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tentang hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun membandingkan dengan pembangunan Masjid Istiqlal yang juga dibiayai pemerintah.
Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil menyebutkan Masjid Istiqlal dibiayai pemerintah dan menghabiskan dana yang tak kecil pada tahun 1961 silam. Pembangunan masjid negara itu di antaranya menggunakan dana dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Baca: Dikritik Soal Penggunaan APBD untuk Bangun Masjid, Ridwan Kamil: Kewenangan Penyelenggara Negara
"Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," tulis Ridwan Kamil lewat akun Instagram pribadinya, Rabu, 4 Januari 2023.
Unggahan itu menanggapi sejumlah kritik yang disampaikan sebelumnya. Salah satu kritik dilontarkan warganet dengan akun @outstandjing. "Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja," kata Ridwan Kamil lebih jauh.
Lewat media sosial itu juga, Ridwan Kamil menjelaskan penggunaan uang pajak dari APBD untuk membiayai pembangunan Masjid Al Jabbar adalah wewenang penyelenggara negara alias pemerintah.
"'Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!' Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," tulis Ridwan Kamil.
Ia pun menjelaskan bahwa pembiayaan dan pembangunan masjid tersebut juga melaksanakan aspirasi rakyat. "Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung," ucapnya.
Pria yang akrab dipanggil RK itu pun memastikan keputusan penggunaan dana negara yang digunakan untuk membangun Masjid Al Jabbar telah dimusyawarahkan bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
Dalam unggahan sebelumnya pada Rabu, 28 Desember 2022, Ridwan Kamil juga menyebutkan biaya pembangunan itu bukan hanya untuk masjid saja. Dana dari APBD itu ditujukan untuk proyek masjid, proyek Museum Rasulullah dan sejarah Islam Nusantara, proyek danau pengendali banjir dan proyek taman/hutan kota yang masif.
"Berlangsung selama 5 tahun pembangunan. Dan sempat terkendala pandemi covid selama 2 tahun," tulis Ridwan Kamil.
Menilik renovasi masjid Istiqlal
Selain pembangunan, dalam perjalanannya Masjid Istiqlal juga menjalani proses renovasi. Renovasi yang bersifat menyeluruh ini dilakukan setelah 41 tahun sejak pertama kali digunakan tahun 1978. Pembangunan Masjid Istiqlal diawali oleh Presiden Soekarno pada Agustus 1961 dan memerlukan waktu 17 tahun untuk penyelesaiannya dan kemudian diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1978.
Selanjutnya: Nilai kontrak pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal ...