TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler di kanal ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 30 Desember 2022, ramai mulai dari rencana pemerintah melarang penjualan rokok eceran atau batangan sejak tahun depan. Selanjutnya kabar penerbitan Perpu Cipta Kerja. Airlangga Hartarto mengatakan beleid ini diterbitkan mendesak melihat kondisi perekonomian negara di tengah ancaman resesi 2023.
Selain itu kabar dari DPR yang menyoroti rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akan melakukan penyesuaian tarif KRL. Menhub berkeinginan menetapkan tarif khusus untuk orang kaya.
Berikut ini enam berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis:
1. Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran, IDEAS: Sulit Diawasi, Pembeli Bisa Patungan
Peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Fajri Azhari, menanggapi soal rencana pemerintah melarang penjualan rokok eceran atau batangan mulai 2023. Menurutnya, langkah itu dapat menjadi solusi untuk mengurangi prevalensi perokok dengan kemampuan finansial terbatas. Khususnya, anak-anak dan kelompok masyarakat miskin.
Baca: Per 2023, Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Eceran
Namun, ia menilai aturan tersebut masih belum memadai untuk menjauhkan anak-anak dari produk adiktif. Sebab,anak-anak masih bisa membeli rokok per bungkus dengan cara patungan.
"Kemungkinan besar aturan ini sulit diterapkan karena tidak mudah melakukan pengawasan kepada para penjual rokok," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 29 Desember 2022.
Fajri menjelaskan pengawasan tersebut sulit dilakukan, terutama di warung-warung atau pedagang kaki lima yang menjual produk tembakau. Ia merujuk data Global Youth Tobacco Survey 2019 yang menunjukkan dua per tiga dari pelajar yang merokok membeli produk rokok secara eceran. Sebanyak 60,6 persen di antaranya mengaku tidak dicegah ketika membeli rokok lantaran faktor usia.
Baca selengkapnya di sini.