TEMPO.CO, Jakarta - Konsultan properti Knight Frank Indonesia memperkirakan tiga sektor properti komersial akan terdampak positif pasca pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Kebijakan ini akan berpengaruh setidaknya pada tiga subsektor properti komersial yakni hotel, ritel dan perkantoran," ujar Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat atau yang biasa disapa Sari saat dihubungi di Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.
Sari mengatakan, untuk subsektor hotel, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat hunian hotel secara stabil tidak hanya saat puncak liburan saja, diantaranya melalui kegiatan MICE (Meetings, Incentives, Conventions, Exhibitions) yang terus berkelanjutan.
"Sementara itu, pencabutan PPKM pada sektor ritel diharapkan mampu membuat tingkat kunjungan konsumen ke ruang ritel meningkat signifikan," katanya.
Sedangkan subsektor perkantoran memiliki potensi keterisian ruang yang lebih baik, mengingat saat ini tingkat hunian perkantoran di Jakarta stagnan setidaknya dalam dua tahun terakhir, yang berada di kisaran 76-73 persen.
Baca juga:
Selanjutnya: kesempatan untuk mengoptimalkan ruang komersial ...