Angka 4,7 persen merupakan proyeksi terendah pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023 dari sejumlah lembaga. Angka itu berasal dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), yang awalnya memproyeksikan ekonomi Indonesia 2023 tumbuh 5,3 persen, lalu merevisinya menjadi 4,7 persen.
Selain OECD, lembaga-lembaga lainnya pun menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan. Asian Development Bank (ADB) merevisi proyeksinya dari 5,4 persen menjadi 5,0 persen, begitu pula International Monetary Fund (IMF) yang menurunkan proyeksi dari 5,3 persen ke 5,0 persen.
Melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di 5,3 persen. Angka itu diperoleh dari perhitungan sepanjang 2022 yang ditetapkan bersama oleh presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk Undang-Undang (UU) Nomor 28/2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah tidak mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi 2023 karena telah resminya UU 28/2022. Namun, apabila terdapat perkembangan yang signifikan pada tahun depan, tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan asumsi APBN, seperti yang terjadi pada tahun ini dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022.
BISNIS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini