Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey berujar pemerintah perlu segera membayar selisih harga itu agar peretail tidak hanya bisa bertahan di tengah guncangan ekonomi, tetapi juga dapat berkembang atau berekspansi. Sebab, uang tersebut dapat digunakan untuk memperluas usahanya.
Menurut dia, tumpukan utang bermula pada 19 April 2022. Saat itu Kementerian Perdagangan mengirimkan pesan kepada Aprindo yang isinya meminta pengusaha menyiapkan minyak goreng curah kemasan satu harga Rp 14 ribu. Harga keekonomian di pasar sebesar Rp 17.260. Karenanya, ada selisih harga tiap kemasan Rp 3.260.
Aprindo berharap utang itu bisa segera dilunasi, sehingga peritel dapat terus melanjutkan program-program pemerintah. Misalnya yang berhubungan Minyakita. Sebab, produsen MinyaKita tengah meningkatkan kapasitas mesin produksi dan menambah mesin produksinya. Sehingga secara nasional, MinyaKita memerlukan dukungan peretail agar penyalurannya sampai ke konsumen di 34 provinsi dan 519 kabupaten/kota.
Aprindo pun masih mendiskusikan perihal utang itu dengan Kemendag, khususnya soal tenggat waktu waktu pelunasan utang. "Uang ini penting bagi kami untuk tidak hanya bertahan, tapi harus ekspansi. Karena pertumbuhan retail itu bukan karena bertahan tapi karena ada ekspansi," kata dia.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Hari Ini Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.