TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo meminta pemerintah memperbaiki implementasi perizinan usaha berbasis risiko atau RBA Licensing melalui sistem aplikasi online single submission (OSS). Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai masih banyak kendala di lapangan.
“Sistem perlu diperbaiki implementasinya, banyak kendala di lapangan,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor Apindo, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Desember 2022.
Dikutip dari situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Menurut Ahriyadi, pemerintah perlu melakukan sinkronisasi kebijakan teknis kementerian dan lembaga terkait, dan sinergi platform teknologi informasi dengan OSS di daerah. Serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia atau SDM agar dapat menyelenggarakan pelayanan OSS dengan kualitas setara di seluruh Indonesia.
“Kita melihat ini belum bisa secara optimal dilakukan di lapangan terkait kapasitas pemerintah daerah yang tidak setara di seluruh Indonesia,” ucap Hariyadi.
Sistem pelayanan ini dikembangkan oleh BKPM untuk mempercepat pengurusan perizinan berusaha. Sistem OSS ditujukan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha untuk mempermudah pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan dapat memulai bisnis di Indonesia.
“Kini ketika pelaku usaha hendak memulai usaha, tidak perlu lagi khawatir harus melalui proses birokrasi panjang dan rumit untuk mendapatkan perizinan berusaha. Segala pengurusan perizinan dapat dilakukan secara daring melalui sistem OSS dengan bebas biaya,” tertulis dalam situs resmi BKPM.
Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan jumlah usaha yang mengajukan melalui sistem perizinan usaha berbasis aplikasi online single submission atau OSS. Sejak Agustus 2021-sekarang, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan 3 juta nomor induk berusaha (NIB).
Namun, dia mengakui masih ada kendala. “Ditanya ada kendala enggak? Ada, harus jujur saya katakan,” ujar dia saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 14 Desember 2022.
Kendalanya, Bahlil menyebutkan yaitu persetujuan lingkungan, RKPPPL (rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup) ini dulunya izin lokasi atau tata ruang, dan yang menyangkut izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PGB). Sehingga rata-rata pengusaha besar yang meminta izin lokasi tidak langsung selesai di dalam OSS.
“Kenapa? Karena RKPPL-nya dari 2.000 yang baru masuk ke dalam OSS ini sekitar 100 lebih,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya hanya menyiapkan aplikasinya saja, tapi data-datanya ada di kementerian teknis. “Tanpa bermaksud mengatakan bahwa kami tidak bersalah. Kami juga ikut salah, tapi memang by process dan untuk menanggulangi itu kami buat tim offline dalam rangka percepatan untuk menyelesaikan itu,” ucap Bahlil.
Baca Juga: Luhut: Bangunin Steve Jobs dari Kubur untuk Selesaikan OSS Sehari Gak Akan Bisa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.