Apindo Minta Sistem Perizinan Usaha OSS Diperbaiki: Banyak Kendala di Lapangan

Pelaku usaha mencoba sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Pelaku usaha mencoba sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo meminta pemerintah memperbaiki implementasi perizinan usaha berbasis risiko atau RBA Licensing melalui sistem aplikasi online single submission (OSS). Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai masih banyak kendala di lapangan.

“Sistem perlu diperbaiki implementasinya, banyak kendala di lapangan,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor Apindo, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Dikutip dari situs resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Menurut Ahriyadi, pemerintah perlu melakukan sinkronisasi kebijakan teknis kementerian dan lembaga terkait, dan sinergi platform teknologi informasi dengan OSS di daerah. Serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia atau SDM agar dapat menyelenggarakan pelayanan OSS dengan kualitas setara di seluruh Indonesia.

“Kita melihat ini belum bisa secara optimal dilakukan di lapangan terkait kapasitas pemerintah daerah yang tidak setara di seluruh Indonesia,” ucap Hariyadi.

Sistem pelayanan ini dikembangkan oleh BKPM untuk mempercepat pengurusan perizinan berusaha. Sistem OSS ditujukan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha untuk mempermudah pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan dapat memulai bisnis di Indonesia. 

“Kini ketika pelaku usaha hendak memulai usaha, tidak perlu lagi khawatir harus melalui proses birokrasi panjang dan rumit untuk mendapatkan perizinan berusaha. Segala pengurusan perizinan dapat dilakukan secara daring melalui sistem OSS dengan bebas biaya,” tertulis dalam situs resmi BKPM.

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan jumlah usaha yang mengajukan melalui sistem perizinan usaha berbasis aplikasi online single submission atau OSS. Sejak Agustus 2021-sekarang, kata dia, pihaknya telah mengeluarkan 3 juta nomor induk berusaha (NIB).

Namun, dia mengakui masih ada kendala. “Ditanya ada kendala enggak? Ada, harus jujur saya katakan,” ujar dia saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 14 Desember 2022.

Kendalanya, Bahlil menyebutkan yaitu persetujuan lingkungan, RKPPPL (rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup) ini dulunya izin lokasi atau tata ruang, dan yang menyangkut izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PGB). Sehingga rata-rata pengusaha besar yang meminta izin lokasi tidak langsung selesai di dalam OSS.

“Kenapa? Karena RKPPL-nya dari 2.000 yang baru masuk ke dalam OSS ini sekitar 100 lebih,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya hanya menyiapkan aplikasinya saja, tapi data-datanya ada di kementerian teknis. “Tanpa bermaksud mengatakan bahwa kami tidak bersalah. Kami juga ikut salah, tapi memang by process dan untuk menanggulangi itu kami buat tim offline dalam rangka percepatan untuk menyelesaikan itu,” ucap Bahlil.

Baca Juga: Luhut: Bangunin Steve Jobs dari Kubur untuk Selesaikan OSS Sehari Gak Akan Bisa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

1 hari lalu

Sejumlah pekerja memproduksi pakaian saat bulan Ramadan di industri garmen PT. Batang Apparel Indonesia, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 19 April 2021. Pengusaha diwajibkan membayarkan THR kepada karyawan swasta selambat-lambatnya Jumat 7 Mei 2021. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

Pemerintah meminta pengusaha untuk membayar THR ke pekerja secara penuh atau tak dicicil pada tahun ini. Apakah semua pengusaha bisa melakukannya?


Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

7 hari lalu

(Dari kiri ke kanan) Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit, Ketua Umum APINDO Hariyadi B Sukamdani, Wakil Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Ketenagakerjaan & Jaminan Sosial APINDO Anton J. Supit usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran, Ini Tanggapan Apindo

Asosiasi Penguasaha Indonesia atau Apindo merespons soal kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memajukan waktu cuti bersama Idul Fitri.


Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

7 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ini Partai Buruh Gelar Rapat Rencana Aksi Mogok Kerja Nasional

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat membahas rencana aksi mogok kerja nasional hari ini.


6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

7 hari lalu

Hariyadi B. Sukamdani  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tempo/Aqsa Hamka
6 Komentar Apindo soal Rencana Mogok Kerja Buruh, Klaim Hubungan Perusahaan dan Karyawan Baik

Rangkuman komentar Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani atas rencana mogok kerja buruh memprotes UU Cipta Kerja


Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

7 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Buruh: Jika Perusahaan Melarang Mogok Kerja, Kami Tuntut Penjara

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi mogok kerja nasional dilindungi oleh UU.


Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

7 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Partai Buruh Sebut Akan Tuntut Pengusaha yang Melarang Buruhnya Ikut Aksi Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan bakal menuntut pengusaha yang melarang atau menghalangi aksi mogok kerja nasional.


Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

8 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Widy Heriyanto viral di media sosial Twitter karena komentarnya terhadap warganet.


Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

8 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan buruh yang melakukan mogok kerja nasional akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.


Buruh Rencana Mogok Kerja Nasional Selama 5 Hari, Apindo: Pekerjanya Belum Tentu Mau

8 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buruh Rencana Mogok Kerja Nasional Selama 5 Hari, Apindo: Pekerjanya Belum Tentu Mau

Ketua Apindo Hariyadi B. Sukamdani yakin tak banyak buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja nasional. Apa sebabnya?


Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja, Ketua Apindo: Gak Ada Masalah, Kok Mogok

8 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja, Ketua Apindo: Gak Ada Masalah, Kok Mogok

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani memastikan kalangan pengusaha tidak akan mengizinkan para buruh melakukan mogok kerja nasional.