Sementara unit-unit lain yang belum mendapatkan status WBK-WBBM juga terus didorong untuk meningkatkan predikatnya. Sri Mulyani menyatakan ada 212 unit yang belum mendapatkan status WBK-WBBM, meskipun sebetulnya secara esensi telah melaksanakan WBK-WBBM. “Tunjukkan bahwa tata kelola Anda lebih bersih dari WBK-WBBM,” katanya.
Sri Mulyani juga menyatakan tindakan korupsi membuat sebuah negara berada dalam kondisi middle income trap sehingga terhambat untuk menjadi negara maju.
“Salah satu elemen paling penting middle income trap adalah negara tidak mampu mengelola ancaman korupsi di negara tersebut,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani menuturkan salah satu elemen tak kalah penting bagi sebuah negara yang terperangkap dalam status middle income trap adalah karena tidak mampu mengelola ancaman korupsi di negara tersebut.
Korupsi semakin memperparah suatu negara terperangkap dalam status middle income trap karena memberi beban lebih, kata dia, selain masalah terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kebijakan.
Sri Mulyani pun menegaskan tindakan korupsi akan selalu menggerogoti setiap upaya kemajuan yang sudah dicapai oleh suatu negara sehingga negara tersebut sangat sulit untuk menjadi maju dan lebih baik.
BISNIS | ANTARA
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Kemenkeu Terus Lakukan Digitalisasi dalam Satu Dekade Terakhir, Hasilnya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.