Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan PAYDI Baru Pertegas Komitmen Customer Centric Prudential Indonesia

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS - Sejak pertengahan tahun 2022 lalu, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) menetapkan aturan baru tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) melalui penerbitan Surat Edaran OJK RI Nomor 5/SEOJK.05/2022.

Penyempurnaan aturan PAYDI tersebut berfokus pada tiga aspek utama, yakni praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset. Aturan  ini diharapkan dapat mendorong perusahaan asuransi untuk mengutamakan prinsip perlindungan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan diterapkannya aturan baru tersebut, diharapkan dapat meningkatkan praktik pemasaran dan transparansi informasi, sehingga pemegang polis terkait benar-benar memahami PAYDI yang dibelinya. Penyempurnaan aturan baru PAYDI juga meningkatkan kehati-hatian perusahaan asuransi dalam mengelola aset proteksi dan keuangan di dalamnya[1].

Menyambut baik imbauan tersebut, Prudential Indonesia memandang aturan baru PAYDI sebagai penyempurnaan dari kebijakan yang telah berlaku, serta bagian dari upaya perusahaan dalam menyongsong era baru di industri asuransi.

Michellina Laksmi Triawardhani, Presiden Direktur Prudential Indonesia mengatakan bahwa kebijakan tersebut  semakin mempertegas dan menyempurnakan langkah-langkah yang terus Prudential Indonesia jalankan dari masa ke masa.

“Prudential Indonesia berkomitmen untuk mendampingi nasabah/calon nasabah dalam memahami produk PAYDI dengan baik, agar dapat merasakan manfaat proteksi yang optimal, serta senantiasa merasa aman terlindungi dalam melangkah menuju masa depan,” ujarnya.

Penyempurnaan aturan PAYDI, Michellina melanjutkan, juga memberikan peluang bagi nasabah/calon nasabah untuk lebih memahami hak dan kewajiban dalam polis, termasuk salah satunya kendali serta tanggung jawab penuh dari nasabah atas penentuan cuti premi (premium holiday). Jika sebelumnya cuti premi akan berlaku otomatis ketika nasabah tidak melakukan pembayaran premi, saat ini nasabah sendiri yang harus melakukan pengajuan cuti premi dan perusahaan akan memberikan informasi mengenai kecukupan nilai tunai untuk keberlangsungan polis. Dengan begitu, nasabah terlibat lebih aktif dan  memiliki tanggung jawab lebih untuk memperhatikan polis asuransi serta nilai tunai-nya, sehingga mereka dapat membuat keputusan dengan lebih bijak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Prudential Indonesia siap menjalankan aturan baru PAYDI, serta terus berkomitmen untuk sigap beradaptasi dan menghadirkan inovasi berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan aspirasi perusahaan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera, sehingga mereka dapat meraih hal-hal terbaik dalam hidup,” kata Michellina optimis.

Michellina memandang bahwa penyempurnaan aturan PAYDI ini sejalan dengan komitmen Prudential Indonesia untuk terus menjaga kepercayaan dan profesionalitas dalam memenuhi kebutuhan nasabah.

“Ke depannya, penyempurnaan aturan PAYDI mempertegas komitmen Prudential Indonesia untuk menjaga profesionalitas dalam memenuhi berbagai kebutuhan proteksi dan tata kelola aset nasabah sesuai dengan keterjangkauannya,” kata dia.

Sebagai perusahaan pionir produk PAYDI, Prudential Indonesia optimis untuk menjadi yang terdepan dan ahli dalam layanan PAYDI di tanah air. Ini didukung oleh kuatnya pondasi keuangan yang dibangun Prudential Indonesia selama 27 tahun, di mana salah satunya dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp16,6 triliun dan melindungi 2,5 juta tertanggung di sepanjang tahun 2021. (*)

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

11 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

11 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.


Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

11 jam lalu

Telkomsel Dukung Gelaran WWF 2024_1-3: Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting, serta menyiapkan infrastruktur tambahan berupa 8 BTS 4G/LTE dan 5 BTS 5G baru, memasang 7-unit Compact Mobile BTS (COMBAT), 13-unit BTS Easy Macro, dan 1 unit Massive MIMO.
Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

11 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

12 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

12 jam lalu

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

10 tahun memimpin Taput dengan prinsip clean government, Nikson Nababan berniat maju hanya untuk kesejahteraan masyarakat.


Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

12 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

12 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

12 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.