Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan PAYDI Baru Pertegas Komitmen Customer Centric Prudential Indonesia

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS - Sejak pertengahan tahun 2022 lalu, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) menetapkan aturan baru tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) melalui penerbitan Surat Edaran OJK RI Nomor 5/SEOJK.05/2022.

Penyempurnaan aturan PAYDI tersebut berfokus pada tiga aspek utama, yakni praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset. Aturan  ini diharapkan dapat mendorong perusahaan asuransi untuk mengutamakan prinsip perlindungan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan diterapkannya aturan baru tersebut, diharapkan dapat meningkatkan praktik pemasaran dan transparansi informasi, sehingga pemegang polis terkait benar-benar memahami PAYDI yang dibelinya. Penyempurnaan aturan baru PAYDI juga meningkatkan kehati-hatian perusahaan asuransi dalam mengelola aset proteksi dan keuangan di dalamnya[1].

Menyambut baik imbauan tersebut, Prudential Indonesia memandang aturan baru PAYDI sebagai penyempurnaan dari kebijakan yang telah berlaku, serta bagian dari upaya perusahaan dalam menyongsong era baru di industri asuransi.

Michellina Laksmi Triawardhani, Presiden Direktur Prudential Indonesia mengatakan bahwa kebijakan tersebut  semakin mempertegas dan menyempurnakan langkah-langkah yang terus Prudential Indonesia jalankan dari masa ke masa.

“Prudential Indonesia berkomitmen untuk mendampingi nasabah/calon nasabah dalam memahami produk PAYDI dengan baik, agar dapat merasakan manfaat proteksi yang optimal, serta senantiasa merasa aman terlindungi dalam melangkah menuju masa depan,” ujarnya.

Penyempurnaan aturan PAYDI, Michellina melanjutkan, juga memberikan peluang bagi nasabah/calon nasabah untuk lebih memahami hak dan kewajiban dalam polis, termasuk salah satunya kendali serta tanggung jawab penuh dari nasabah atas penentuan cuti premi (premium holiday). Jika sebelumnya cuti premi akan berlaku otomatis ketika nasabah tidak melakukan pembayaran premi, saat ini nasabah sendiri yang harus melakukan pengajuan cuti premi dan perusahaan akan memberikan informasi mengenai kecukupan nilai tunai untuk keberlangsungan polis. Dengan begitu, nasabah terlibat lebih aktif dan  memiliki tanggung jawab lebih untuk memperhatikan polis asuransi serta nilai tunai-nya, sehingga mereka dapat membuat keputusan dengan lebih bijak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Prudential Indonesia siap menjalankan aturan baru PAYDI, serta terus berkomitmen untuk sigap beradaptasi dan menghadirkan inovasi berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan aspirasi perusahaan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera, sehingga mereka dapat meraih hal-hal terbaik dalam hidup,” kata Michellina optimis.

Michellina memandang bahwa penyempurnaan aturan PAYDI ini sejalan dengan komitmen Prudential Indonesia untuk terus menjaga kepercayaan dan profesionalitas dalam memenuhi kebutuhan nasabah.

“Ke depannya, penyempurnaan aturan PAYDI mempertegas komitmen Prudential Indonesia untuk menjaga profesionalitas dalam memenuhi berbagai kebutuhan proteksi dan tata kelola aset nasabah sesuai dengan keterjangkauannya,” kata dia.

Sebagai perusahaan pionir produk PAYDI, Prudential Indonesia optimis untuk menjadi yang terdepan dan ahli dalam layanan PAYDI di tanah air. Ini didukung oleh kuatnya pondasi keuangan yang dibangun Prudential Indonesia selama 27 tahun, di mana salah satunya dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp16,6 triliun dan melindungi 2,5 juta tertanggung di sepanjang tahun 2021. (*)

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program Lingkungan BRI Dukung Net Zero Emission di 2050

29 menit lalu

Program BRI Menanam Grow & Green, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga bumi dan melestarikan segala sumber daya alam di dalamnya. Dok. BRI
Program Lingkungan BRI Dukung Net Zero Emission di 2050

BRI melaksanakan beberapa program lingkungan, termasuk program Zero Waste to Landfill dan program penghijauan BRI Menanam, serta BRI Menanam Grow & Green.


Menpora Pastikan Venue Voli Ruangan PON XXI di Deli Serdang Siap Digunakan

3 jam lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara Baharuddin Siagian melakukan kunjungan ke venue voli Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut di Sport Centre, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 13 September 2024. Dok. Pemprov Sumatera Utara
Menpora Pastikan Venue Voli Ruangan PON XXI di Deli Serdang Siap Digunakan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo melakukan kunjungan ke venue voli ruangan PON XXI Wilayah Sumatera Utara di Sport Centre, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 13 September 2024.


Ceria dan Petrokimia Gresik Sosialisasi Budidaya Pertanian di Kecamatan Wolo

6 jam lalu

Ceria dan Petrokimia Gresik Sosialisasi Budidaya Pertanian di Kecamatan Wolo

PT Petrokimia Gresik dan PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) melakukan supervisi dan sosialisasi pendampingan budidaya pertanian ke Kelompok Tani Anaiwoi dan Kelompok Tani Genjer di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.


Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

17 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP di Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Citra Grand City, Talang Kelapa, Banyuasin, Jum’at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Banyuasin. Salah satu komitmen tersebut dibuktikan dengan didirikannya Mall Pelayanan Publik.


Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

17 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat melakukan safari jum'at ke Masjid Nurul Hidayah, Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Jum'at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

Dalam upaya memperkuat nilai-nilai religius di Kabupaten Banyuasin Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, melakukan safari Jumat ke Masjid Nurul Hidayah


Komunitas Otomotif Deklarasi Dukung Airin di Pilkada Banten

18 jam lalu

Foto bersama Paguyuban Autoclub Banten (ACB) setelah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten  Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Kabupaten Serang, Jumat, 13 September 2024. Dok. Pribadi
Komunitas Otomotif Deklarasi Dukung Airin di Pilkada Banten

Autoclub Banten merupakan paguyuban otomotif yang tediri atas 144 klub. Mereka memberi dukungan pada Airin karena memilik rekam jejak bagus selama memimpin Tangerang Selatan.


Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

18 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat melakukan sidak di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jum'at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

Sidak ini menjadi upaya untuk menjaga kestabilan harga sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Peninjauan pasarpun rutin Farid lakukan.


Telkomsel dan Noice Hadirkan Paket Bundling Noice Premium

18 jam lalu

Paket Bundling Noice Premium menggabungkan keunggulan konektivitas Telkomsel dengan konten podcast favorit dari Noice, menyediakan akses yang mudah dan terjangkau akan pengalaman audio berkualitas sekaligus mendukung kemajuan industri kreatif digital Indonesia. Dok. Telkomsel
Telkomsel dan Noice Hadirkan Paket Bundling Noice Premium

Paket ini menggabungkan keunggulan konektivitas broadband dari Telkomsel dan ragam konten podcast dari Noice sehingga pelanggan bisa mengakses audio berkualitas dan inspiratif.


Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

19 jam lalu

Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasang 136 unit PLTS di sekolah, fasilitas kesehatan, gedung kantor hingga fasilitas olah raga untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dan adaptasi perubahan iklim. ANTARA FOTO/Henry Purba/nym.
Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

Pj. Gubernur Heru Budi mendorong energi bersih di Jakarta melalui PLTS, transportasi publik listrik, dan sinergi multi-pihak guna mencapai target emisi nol karbon pada 2060.


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

19 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.