Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan PAYDI Baru Pertegas Komitmen Customer Centric Prudential Indonesia

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS - Sejak pertengahan tahun 2022 lalu, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) menetapkan aturan baru tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) melalui penerbitan Surat Edaran OJK RI Nomor 5/SEOJK.05/2022.

Penyempurnaan aturan PAYDI tersebut berfokus pada tiga aspek utama, yakni praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset. Aturan  ini diharapkan dapat mendorong perusahaan asuransi untuk mengutamakan prinsip perlindungan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan diterapkannya aturan baru tersebut, diharapkan dapat meningkatkan praktik pemasaran dan transparansi informasi, sehingga pemegang polis terkait benar-benar memahami PAYDI yang dibelinya. Penyempurnaan aturan baru PAYDI juga meningkatkan kehati-hatian perusahaan asuransi dalam mengelola aset proteksi dan keuangan di dalamnya[1].

Menyambut baik imbauan tersebut, Prudential Indonesia memandang aturan baru PAYDI sebagai penyempurnaan dari kebijakan yang telah berlaku, serta bagian dari upaya perusahaan dalam menyongsong era baru di industri asuransi.

Michellina Laksmi Triawardhani, Presiden Direktur Prudential Indonesia mengatakan bahwa kebijakan tersebut  semakin mempertegas dan menyempurnakan langkah-langkah yang terus Prudential Indonesia jalankan dari masa ke masa.

“Prudential Indonesia berkomitmen untuk mendampingi nasabah/calon nasabah dalam memahami produk PAYDI dengan baik, agar dapat merasakan manfaat proteksi yang optimal, serta senantiasa merasa aman terlindungi dalam melangkah menuju masa depan,” ujarnya.

Penyempurnaan aturan PAYDI, Michellina melanjutkan, juga memberikan peluang bagi nasabah/calon nasabah untuk lebih memahami hak dan kewajiban dalam polis, termasuk salah satunya kendali serta tanggung jawab penuh dari nasabah atas penentuan cuti premi (premium holiday). Jika sebelumnya cuti premi akan berlaku otomatis ketika nasabah tidak melakukan pembayaran premi, saat ini nasabah sendiri yang harus melakukan pengajuan cuti premi dan perusahaan akan memberikan informasi mengenai kecukupan nilai tunai untuk keberlangsungan polis. Dengan begitu, nasabah terlibat lebih aktif dan  memiliki tanggung jawab lebih untuk memperhatikan polis asuransi serta nilai tunai-nya, sehingga mereka dapat membuat keputusan dengan lebih bijak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Prudential Indonesia siap menjalankan aturan baru PAYDI, serta terus berkomitmen untuk sigap beradaptasi dan menghadirkan inovasi berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan aspirasi perusahaan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera, sehingga mereka dapat meraih hal-hal terbaik dalam hidup,” kata Michellina optimis.

Michellina memandang bahwa penyempurnaan aturan PAYDI ini sejalan dengan komitmen Prudential Indonesia untuk terus menjaga kepercayaan dan profesionalitas dalam memenuhi kebutuhan nasabah.

“Ke depannya, penyempurnaan aturan PAYDI mempertegas komitmen Prudential Indonesia untuk menjaga profesionalitas dalam memenuhi berbagai kebutuhan proteksi dan tata kelola aset nasabah sesuai dengan keterjangkauannya,” kata dia.

Sebagai perusahaan pionir produk PAYDI, Prudential Indonesia optimis untuk menjadi yang terdepan dan ahli dalam layanan PAYDI di tanah air. Ini didukung oleh kuatnya pondasi keuangan yang dibangun Prudential Indonesia selama 27 tahun, di mana salah satunya dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp16,6 triliun dan melindungi 2,5 juta tertanggung di sepanjang tahun 2021. (*)

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

6 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

6 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

7 jam lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

8 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

9 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

10 jam lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

10 jam lalu

Telkomsel Jaga Bumi Peringati Hari Bumi Sedunia

Lebih dari 15 ribu pohon telah ditanam di 8 lokasi sepanjang tahun 2023 sebagai bagian dari program Telkomsel Jaga Bumi Carbon Offset. Selain itu, lebih dari 75 ribu pavement block dan 20 ribu phone holder diproduksi dari limbah plastik dan bekas cangkang kartu SIM melalui program Waste Management.


Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

10 jam lalu

Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Jumlah Penumpang

Arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah hampir mencapai H+15. Kapal dan penumpang sudah keluar masuk pelabuhan, utamanya pelabuhan-pelabuhan kelolaan Pelindo di Regional 4 yang berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI).


LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

10 jam lalu

LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate