TEMPO Interaktif, BANDUNG:—Kepastian dana stimulus bantu proyek daerah ternyata menunggu surat tertulis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau itu urusan pemerintah daerah sedangkan konsultasi dengan BPK belum dijawab secara tertulis, itu saya minta dialihkan pada lokasi yang sudah siap,” kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta di Bandung, Senin (23/3).
Bappenas, lanjutnya, mempertanyakan bisa tidaknya dana stimulus itu digunakna untuk membiayai program atau proyek yang menjadi urusan pemerintah daerah. Masalahnya, lanjutnya, undang-undang tidak membolehkan dana pemerintah pusat diberikan langsung untuk membiayai program-program pemerintah daerah tanpa melewati APBD.
Dia mengatakan, Departemen Keuangan sudah berkonsultasi dengan BPK soal itu. Dalam konsultasi itu, lanjutnya, secara lisan BPK menyatakan tidak masalah. “Tapi itu baru konfirmasi lisan, kita tahu di negeri ini kalau nggak ada tertulisnya itu bisa jadi masalah, maka kita tunggu perumusannya persetujuan tertulisnya itu,” kata Paskah.
Program dan proyek yang mendapat kucuran stimulus fiskal pemerintah pekan ini tengah dikaji oleh Bappenas. Kajian itu meliputi sinergisitasnya dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009, lalu program yang dibiayai itu tidak boleh berupa proyek dadakan, terakhir soal ini. “Undang-undang tidak memungkinkan, tidak bisa dana pemerintah pusat, tanpa melalui APBD, dipakai langsung untuk mengurus program-program pemeritah daerah,” katanya.
Paskah mengatakan, presiden meminta pekan ini kajian itu sudah rampung. April nanti, lanjutnya, sudah dikucurkan. Jika jawaban tertulis BPK tak kunjung diterima, dia meminta, dana yang sudah disiapkan itu dialihkan ke lokasi lain yang sudah siap dengan catatan sejalan dengan RKP 2009. Dia optimis, dana itu bisa dikucurkan tepat waktu.
Dana stimulus yang dirancang pemerintah Rp 71 triliun membengkak menjadi Rp 73 triliun. Sasarannya stimulus ini dibagi dua yakni menggerakan sektor real, serta berupa insentif perpajakan yang porsinya terbesar yakni mencapai Rp 47 triliun. Stimulus fiskal di sektor real sendiri hanya Rp 26 triliun.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap stimulus fiskal yang diberikan pemerintah itu tepat sasaran. Dia sendiri menginginkan, agar daerahnya yang mempunyai jumlah penduduk terbesar di Indonesia mendapat porsi yagn lebih besar. “Jawa Barat itu 20 persen dari penduduk Indonesia, sisi itu yang perlu diperhatikan bersama oleh pusat khususnya,” katanya.
AHMAD FIKRI