Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Payung Hukum Program Regsosek BPS Rp 4,17 Triliun Dinilai Tak Jelas

image-gnews
Regsosek. bps.go.id
Regsosek. bps.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dijalankan Badan Pusat Statistik atau BPS kini terombang-ambing.

Data yang BPS kumpulkan berpotensi tak terpakai usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke Bappenas yang isinya mengembalikan Rancangan Peraturan Presiden tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang bakal jadi payung hukum program Regsosek.

Baca: Nasib Tak Pasti Program Regsosek

Aturan Regsosek harus dirumuskan ulang 

Dalam surat yang diteken Pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhanana Putra atas nama Menteri Hukum dan HAM tertanggal 26 Oktober 2022 itu disebutkan Kementerian meminta naskah beleid itu dirumuskan ulang sesuai dengan arahan Presiden RI sesuai rapat internal tanggal 12 Oktober 2022.

"Pengaturan mengenai sistem perlindungan sosial perlu disusun kembali pengaturannya agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan lainnya," begitu tertulis dalam surat yang Tempo terima salinannya.

Ketika dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Dhanana tak banyak berkomentar. Dia menjawab singkat bahwa rancangan peraturan dikembalikan ke Bappenas untuk disempurnakan lagi. "Agar proses harmonisasi terhadap Raperpres tersebut, yang dilakukan Ditjen Peraturan Perundangan-undangan, terlaksana dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang, menambahkan pengembalian rancangan beleid itu bukan berarti program Regsosek batal. Ia menjelaskan, hasil rapat saat harmonisasi hanya menyepakati agar pengaturan soal Regsosek disusun ulang. "Penyusunan norma ulang itu harus Bappenas yang melakukannya."

Adapun sumber Tempo yang mengetahui pembahasan peraturan presiden ini menuturkan sikap Kemenkumham dipicu penolakan terhadap program Regsosek. Salah satu yang paling keras menentang adalah Kementerian Sosial. Menteri Sosial Tri Rismahari menolak menandatangani persetujuan atas beleid tersebut.

Menurut dia, Kementerian Sosial berpandangan bahwa Regsosek tidak perlu dilakukan lewat sensus baru yang memakan anggaran Rp 4,17 triliun.

Selanjutnya: Pasalnya, pemerintah sudah memiliki ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Impor Jagung Disetop Sebelum Panen Raya, Bapanas: Agar Harga di Tingkat Petani Tidak Jatuh

1 hari lalu

INFO Panen Jagung di Perkebunan Jati Jawa Timur
Impor Jagung Disetop Sebelum Panen Raya, Bapanas: Agar Harga di Tingkat Petani Tidak Jatuh

Pemerintah menyetop impor jagung sebelum panen raya yang puncaknya diperkirakan berlangsung pada April 2024.


Menyoroti Harga Beras dan Komoditas Pangan Lainnya di Bulan Ramadan

5 hari lalu

Pembeli bersiap membayar cabai yang ia beli di Pasar Senen, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. Inflasi Desember 2020 secara tahun kalender sebesar 1,46 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,46 persen (yoy) dan penyumbang utama inflasi, yaitu cabai merah sebesar 0,04 persen (mtm). TEMPO/Tony Hartawan
Menyoroti Harga Beras dan Komoditas Pangan Lainnya di Bulan Ramadan

Puncak panen raya diprediksi pada Maret - April tapi itu tak membuat harga beras turun banyak jelang bulan suci Ramadan.


Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju

6 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju

Bappenas menyebut bahwa program makan siang gratis mencontoh kebijakan yang sudah ada di sejumlah negara berpendidikan maju.


Bappenas akan Adopsi Makan Siang Gratis dalam RPJMN usai Prabowo-Gibran Resmi Dinyatakan Menang oleh KPU

7 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bappenas akan Adopsi Makan Siang Gratis dalam RPJMN usai Prabowo-Gibran Resmi Dinyatakan Menang oleh KPU

Bappenas menyebut program makan siang gratis akan masuk ke dalam RPJMN setelah Prabowo-Gibran dinyatakan menang oleh KPU.


FITRA Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru Merumuskan Program Makan Siang Gratis

8 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
FITRA Nilai Pemerintah Terlalu Terburu-buru Merumuskan Program Makan Siang Gratis

Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, merespons soal rencana pemerintah menyusun kebijakan program makan siang gratis.


Terpopuler: Mengapa Jokowi Bolak-balik ke IKN, KNKT Temukan Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur saat Terbangkan Pesawat

10 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Mengapa Jokowi Bolak-balik ke IKN, KNKT Temukan Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur saat Terbangkan Pesawat

Berita terpopuler: Apa yang diresmikan Jokowi bolak-balik ke IKN, investigasi KNKT temukan pilot dan kopilot Batik Air tidur saat terbangkan pesawat.


Tanggapi Kritik Walhi, Bappenas; IKN Sepenuhnya Gunakan Energi Terbarukan pada 2045

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tanggapi Kritik Walhi, Bappenas; IKN Sepenuhnya Gunakan Energi Terbarukan pada 2045

IKN disebut akan sepenuhnya menggunakan energi terbarukan pada 2045.


Airlangga: Kebijakan Makan Siang Gratis Disusun Bappenas Satu Bulan ke Depan

10 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Airlangga: Kebijakan Makan Siang Gratis Disusun Bappenas Satu Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bappenas akan segera menyusun kebijakan makan siang gratis.


Iming-iming untuk ASN Pindah ke IKN, Fasilitas Apa Saja yang Diperolehnya?

10 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Iming-iming untuk ASN Pindah ke IKN, Fasilitas Apa Saja yang Diperolehnya?

Apa saja fasilitas yang diperoleh bagi ASN yang mau pindah ke IKN Nusantara? Bagaimana dengan rumah dinas dan uang harian selama proses pindah?