Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu Pastikan BLT BBM Cair Lagi Bulan Depan, Berikut Cara Mengeceknya

image-gnews
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seorang lansia di Kantor Pos Malang, Jawa Timur, Kamis 8 September 2022. PT Pos Indonesia (Persero) setempat membagikan BLT kepada 16.151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Malang dengan rincian BLT BBM Rp300ribu per KPM per dua bulan dan BPNT Rp200 ribu per bulan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seorang lansia di Kantor Pos Malang, Jawa Timur, Kamis 8 September 2022. PT Pos Indonesia (Persero) setempat membagikan BLT kepada 16.151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Malang dengan rincian BLT BBM Rp300ribu per KPM per dua bulan dan BPNT Rp200 ribu per bulan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Iklan

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,39 triliun yang ditargetkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.  BLT BBM ini nantinya akan disalurkan sebanyak dua kali, dimana tiap penyaluran KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000. Adapun, bantuan akan disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Cara Daftar BLT BBM Rp600 Ribu Lewat HP

  1.  Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di Play Store atau App Store
  2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri
  4. Jika sudah, maka Anda akan masuk ke halaman utama lalu cari dan klik menu ‘Daftar Usulan’
  5. Kemudian klik ‘Tambah Usulan’
  6. Anda akan diminta untuk mengisi data diri, lalu pilih jenis BLT BBM
  7. Kemudian, unggah dua foto berisi KTP dan rumah tampak depan
  8. Apabila pendaftaran telah selesai dilakukan, maka Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Cara Cek Penerima BLT BBM

Melalui Aplikasi

  1. Akses Aplikasi Cek Bansos
  2. Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima BLT BBM 
  3. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP lalu klik “Cari Data”
  4. Sistem akan menampilkan secara otomatis hasil pencarian.

Melalui Situs Resmi

  1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  2. Masukkan data diri dan alamat tempat tinggal sesuai KTP
  3. Ketikkan delapan huruf kode chapta dan klik "Cari Data"
  4. Jika termasuk penerima manfaat, maka identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis.

Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos

  1. Menyiapkan dokumen berupa undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat, KTP, dan KK
  2. Datang ke Kantor Pos dengan radius 500 meter dari tempat tinggal sesuai jadwal yang tertera pada undangan pencairan
  3. Ambil nomor antrean
  4. Bila sudah gilirannya, maka serahkan dokumen yang telah disiapkan dan akan diverifikasi oleh pegawai bertugas
  5. Anda akan segera menerima BLT BBM jika telah selesai diverifikasi.

BLT BBM pun dapat disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan setempat. Khusus penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (terdepan, tertinggal, dan terluar), BLT BBM akan disalurkan secara langsung ke tempat tinggal oleh PT Pos Indonesia.

BISNIS

Baca: Cara Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Akan Segera Cair

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

8 hari lalu

Warga menunjukkan uang dengan nilai Rp.300.000 di Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Sebanyak 51 warga dari 3 RT menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 yang dibayar sebanyak dua kali di seluruh Indonesia dan penyaluran dimulai dari wilayah Indonesia timur, yaitu Provinsi Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

Apa syarat warga dapat Bantuan langsung tunai atau BLT kemiskinan ekstrem? Berapa rupiah yang bisa diperolehnya?


Inpres No. 4 Tahun 2022 Soal BLT Kemiskinan Ekstrem, Bantuan seperti Apa Itu?

8 hari lalu

Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seorang lansia di Kantor Pos Malang, Jawa Timur, Kamis 8 September 2022. PT Pos Indonesia (Persero) setempat membagikan BLT kepada 16.151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Malang dengan rincian BLT BBM Rp300ribu per KPM per dua bulan dan BPNT Rp200 ribu per bulan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Inpres No. 4 Tahun 2022 Soal BLT Kemiskinan Ekstrem, Bantuan seperti Apa Itu?

Apakah itu kemiskinan ekstrem? Begini penjelasan mengenai Inpres No. 4 Tahun 2022 Soal BLT Kemiskinan Ekstrem.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Bos Apindo: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

43 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Bos Apindo: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani buka suara soal tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen yang disuarakan KSPI dan Partai Buruh.


Mengenal Probation, Ini Tujuan Masa Percobaan Bagi Karyawan Baru

46 hari lalu

Ilustrasi pegawai tertawa atau gembira saat bekerja di kantor. shutterstock.com
Mengenal Probation, Ini Tujuan Masa Percobaan Bagi Karyawan Baru

Probation adalah periode awal setelah seorang karyawan baru bergabung dengan perusahaan. Apa perlunya perusahaan lakukan bagi karyawan baru?


Pemerintah Prediksi Angka Kemiskinan Ekstrem pada Akhir Tahun Ini 0,8 Persen, Ini Penjelasan Lengkapnya

5 Agustus 2023

Aktivitas warga yang tinggal di pemukiman padat pinggiran kali kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Prediksi Angka Kemiskinan Ekstrem pada Akhir Tahun Ini 0,8 Persen, Ini Penjelasan Lengkapnya

Pemerintah memprediksi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun menjadi 0,9 hingga 0,8 persen pada akhir tahun 2023. Atas dasar apa prediksi itu?


SPAI Nilai Rancangan Aturan Perlindungan Sopir Ojol dan Kurir Bersifat Eksploitatif

1 Agustus 2023

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Nilai Rancangan Aturan Perlindungan Sopir Ojol dan Kurir Bersifat Eksploitatif

Ketua SPAI Lily Pujiati menanggapi soal penyusunan aturan perlindungan tenaga kerja luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi.


Buruh Minta Upah Minimum Naik 15 Persen Berdampak PHK? Ini Kata Said Iqbal

26 Juli 2023

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Buruh Minta Upah Minimum Naik 15 Persen Berdampak PHK? Ini Kata Said Iqbal

Apakah permintaan buruh soal kenaikan upah minimum 2024 naik 15 persen berdampak pada PHK?


Daftar UMR Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2023

23 Juni 2023

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Daftar UMR Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2023

UMR di Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798 per bulan, sedangkan UMK di Depok sebesar Rp 4.694.493 dan UMK di Tangerang sebesar Rp 4.584.519


Peserta Pemilu 2024: Mendapat Nomor Urut 6, Ini Profil Partai Buruh

15 Juni 2023

Para pekerja dari berbagai serikat pekerja dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 7 Juni 2023. Buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut aturan presidential threshold 20 persen pada Pemilu 2024 nanti. TEMPO/Prima mulia
Peserta Pemilu 2024: Mendapat Nomor Urut 6, Ini Profil Partai Buruh

Partai Buruh sempat vakum sejak Pemilu 2009. Mamun kembali didirikan dengan Said Iqbal sebagai presidennya pada 2021.