Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menyatakan pihaknya telah menangkap tersangka berinisial SA dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi ratusan mahasiswa IPB tersebut.
Iman menyebutkan tersangka SA telah membeli satu unit mobil dari uang investasi para mahasiswa IPB yang terjerat pinjol itu. "Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 November 2022.
Adapun satu unit mobil merek Suzuki milik tersangka SA itu kini disita kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM. SA telah ditetapkan sebagai tersangka pada sehari sebelumnya, Kamis, 17 November 2022.
Ia diduga menipu dan menggelapkan investasi terhadap 317 orang, dengan 116 orang di antaranya merupakan mahasiswa IPB. Total kerugian para korban mencapai Rp 2,3 miliar.
Investasi bodong
Tiap korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Later, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.
SA diketahui menjalankan aksinya sejak Februari 2022. Ia awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko daring miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.
Karena mayoritas korbannya adalah mahasiswa, SA menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman daring untuk memperoleh uang agar bisa berinvestasi. "Modusnya dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui adalah pemiliknya si tersangka. Ternyata hasil pemeriksaan, toko online tersebut milik orang lain," ujar Iman.
Iman memastikan SA bukan merupakan mahasiswa IPB. Ia merekrut korban dengan cara menawarkannya dari mulut ke mulut, lalu presentasi mengenai investasi toko daring melalui zoom meeting.
Polres Bogor hingga kini telah memeriksa 10 orang saksi dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong yang menjerat di antaranya adalah mahasiswa IPB. "Semua saksi dan korban yang terkait dengan ini akan kami lakukan pemeriksaan. Baru 10 saksi diperiksa," tutur Iman.
BISNIS
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, BPKN: Mereka Ditagih Seperti Kena 'Jebakan Batman'
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini