TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Ahad siang, 20 November 2022, dimulai dari prediksi upah minimum provinsia atau UMP yang berlaku di 34 provinsi mulai tahun 2023.
Berikutnya ada berita tentang kisah karyawan Tokopedia yang lolos dari PHK dan CEO Ruangguru jamin pesangon pekerja yang dirumahkan akan dibayar penuh. Lalu ada berita tentang IMF soroti ancaman resesi dan nilai anggaran yang dialokasikan untuk membangun infrastruktur di Bali Rp untuk KTT G20 mencapai 800 miliar.
Baca Juga:
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Upah Minimum Resmi Naik 10 Persen per 2023, Begini Estimasi UMP di 34 Provinsi
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemnaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023.
Dengan begitu, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan tak lagi menjadi acuan penentuan upah minimum karena belum memasukkan komponen dampak kenaikan inflasi. Lewat video YouTube yang diunggah pada Sabtu, 19 November 2022, Menaker Ida menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) akan berlaku pada 1 Januari 2023.
"Penetapan upah minimum melalui formula PP Nomor 36 Tahun 2021 belum dapat mengakomodasi dampak dari kondisi sosial ekonomi masyarakat karena upah minimum tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang," kata Ida seperti dikutip dari pernyataannya di YouTube, Sabtu, 19 November 2022.
Simak lebih jauh tentang upah minimum di sini.