TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Cina menandatangi perjanjian Persetujuan Perluasan dan Pendalaman Kerja Sama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan Lebih Lanjut atau BETC. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan bahwa hal itu menjadi babak baru peningkatan kerja sama ekonomi antara kedua negara.
“Ini babak baru peningkatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Cina. Dan diharapkan dapat mengoptimalisasi potensi pasar sekaligus memperluas area kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi bilateral,” ujar Zulhas lewat keterangan tertulis pada Rabu, 16 November 2022.
BETC merupakan payung hukum kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Cina. Kedua negara sepakat memperbarui Persetujuan BETC ini dikarenakan perjanjian BETC sebelumnya telah habis masa berlakunya pada April 2021.
Baca: RI dan Cina Teken Kerja Sama di Ekonomi Digital, Mulai dari Kota Pintar, E-Commerce hingga...
Penandatanganan itu dilaksanakan di sela rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, kemarin. Penandatanganan dilakukan oleh Mendag Zulhas dan Menteri Perdagangan Cina Wang Wentao, disaksikan Presiden Joko Widodo dan Presiden Cina Xi Jinping.
Pembaruan Persetujuan BETC pada tahun ini, kata Zulhas, menunjukkan bukti nyata komitmen kedua negara untuk mengoptimalisasi potensi pasar. Sekaligus memperluas area kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi bilateral.
“Selain itu, BETC juga berfungsi sebagai payung pembentukan Komisi Bersama Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan,” kata Zulhas.
Selanjutnya: Pembaruan BETC diyakini akan...