Adapun dana yang terhimpun untuk pandemic fund saat ini mencapai US$ 1,4 miliar. Bila dirupiahkan, dana tersebut setara dengan Rp 21,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.469 per dolar AS). Dana itu berasal dari 20 negara donor dan tiga filantropi.
Negara yang bersepakat menjadi donor adalah Australia, Kanada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, Cina, India, Indonesia, Italia, Jepang. Selanjutnya, Korea Selatan, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat, dan UEA.
Sedangkan tiga filantropi yang bergabung dalam pandemic fund adalah The Bill & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.
Dana pandemi ini bakal dipakai bersama untuk membenahi sistem hingga menanggulangi kesenjangan anggaran lima tahun ke depan. Selain untuk membenahi arsitektur kesehatan global, dana pandemi memiliki potensi untuk mendukung hasil agenda kesehatan G20.
Agenda tersebut mencakup peningkatan pengawasan genomik, dorongan mobilisasi sumber daya kesehatan penanggulangan medis, hingga perluasan jaringan penelitian serta manufaktur vaksin, terapi, dan diagnostik (VTD).
Hasil pembahasan dana patungan ini akan dirembuk dalam KTT G20 15-16 November mendatang. Tengah malam nanti, Sri Mulyani dan Budi Gunadi Sadikin akan menyampaikan penjelasan dari hasil Joint Finance and Health Ministers Meeting.
Baca juga: G20 Sepakati Pembentukan Pandemic Fund, Yayasan Bill Gates Ikut Penggalangan Dana
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini