TEMPO.CO, Nusa Dua - Pemerintah mengesahkan kerangka dan panduan Environment, Social, and Governance (ESG) di sela acara G20 pada Sabtu, 12 November 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap prinsip ini dapat menjadi acuan bagi investasi dalam ekosistem bisnis di Indonesia di masa yang akan datang.
Sri Mulyani menyebut ESG ini memang sudah seharusnya diterapkan dalam proses pembangunan di Indonesia. "(Prosesnya) ramah secara lingkungan, menguntungkan dimensi sosial, dan tata kelolanya baik," katanya setelah pengesahan di Nusa Dua, Bali.
ESG ini akan diterapkan dalam proyek-proyek infrastruktur Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu seperti PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Angkasa Pura I, dan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Sri menyatakan implementasinya akan membutuhkan kompetensi supaya kepatuhan pada prinsip ini akan ditegakan secara konsisten.
Baca: Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Sedikit Melambat, Siklus Akhir Tahun?
"Ini tentu akan menjadi pegangan dan ketentuan yang makin pasti, pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi terus memenuhi prinsip kualitas yang lebih baik tadi," kata Sri Mulyani.
Penerapan ESG ini secara mendasar mengikuti ukuran praktis secara global. Jika kualitas dan pendanaan proyeknya mengikuti ketentuan tersebut, dengan sendirinya itu akan memenuhi standar reputasi dan menjaring lebih banyak investasi.
"Ini yang akan kami memang harapkan, membangun reputasi proyek-proyek Indonesia dari sisi tata kelola, sosial, dan dari sisi lingkungan, ini akan meningkatkan profil dari Indonesia sendiri maupun projek-projeknya, sehingga dia akan lebih banyak menarik investor," ujar Sri Mulyani.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkap ada tiga proyek uji coba untuk ESG ini. Yakni bendungan Merangin, dan public housing di Cisaranten dan Karawang.
"Ini hanya awalan saja, paralel nanti, kita akan terapkan ke semua proyek KPBU yang diinisiasi di PUPR baik itu air minum, sumber daya air, jalan tol, maupun perumahan," kata Herry.
Baca juga: Sri Mulyani Soal Pensiun Dini PLTU Batu Bara: Sudah Identifikasi Pembangkit, Biaya, Neraca PLN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini