Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Migrasi TV Digital Negara ASEAN: Mengapa Indonesia di Barisan Terbelakang?

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, Pemerintah resmi menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di beberapa daerah di tanah air dan beralih ke TV digital. Bila dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga, Indonesia tampaknya memang cukup tertinggal. 

Indonesia Terbelakang?

Sejatinya, penyiaran digital di Indonesia terbilang ketinggalan bila melihat negara-negara lain di ASEAN, termasuk dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura hingga Brunei Darussalam. 

Sebab bila dibandingkan di ASEAN, Brunei Darussalam sudah menerapkan migrasi mereka pada 2017 silam. Kemudian diikuti oleh Singapura dan Malaysia pada 2019. 

Selain itu, negara lain seperti  Vietnam, Thailand, dan Myanmar juga telah menyelesaikan ASO mereka pada 2020. 

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Nursodik Gunarjo, Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia mengatakan, Brunei Darussalam sudah menerapkan ASO di 2017 untuk wilayah perbatasannya demi menghindarkan interferensi. 

“Disusul Singapura dan Malaysia 2019, di 2020 Vietnam, Thailand dan Myanmar telah menyelesaikan ASO. Sementara itu, Indonesia saat ini sedang melaksanakan program peralihan ke TV Digital dengan batas akhir 20 November 2022,” tutur Nursodik. 

Yang disayangkan, Singapura dan Malaysia sejatinya sudah menyelesaikan proses ASO, namun digital dividendnya belum bisa digunakan secara optimal untuk internet 5G. Hal tersebut dikarenakan sebagian masih terganggu dengan frekuensi TV analog di Batam, Indonesia.

Baca juga : Warga Bekasi Kena Tipu, Beli STB TV Digital Online, yang Dikirim Garam 

Padahal Indonesia telah bergabung pada working group bersama negara-negara tetangga untuk menyusun kesepakatan rencana penggunaan dan penyelesaian interferensi frekuensi di wilayah perbatasan seperti Batam, Pontianak, Nunukan, Jayapura, dan Pekanbaru. Hal itu rencananya dilakukan untuk menghindari adanya sengketa internasional dan menjaga hubungan dari ketidaksanggupan Indonesia mengadopsi panduan yang disepakati pada International Telecommunication Union (ITU). 

Upaya Pemerintah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip dari siarandigital.kominfo.go.id, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu melalui pembiayaan APBN mendanai LPP TVRI untuk membangun pemancar televisi digital di daerah-daerah perbatasan. Selain untuk nilai strategis pertahanan dan keamanan, juga untuk memprioritaskan persiapan ASO di sana. 

Di samping itu, TV digital ditengarai bisa menjadi jawaban dari interferensi frekuensi radio di kawasan perbatasan antar negara. Interferensi yang disebabkan penggunaan frekuensi yang tumpang tindih dan tidak harmonis ini sangat mengganggu ketika menyangkut telekomunikasi, penyiaran dan komunikasi lainnya seperti internet. 

Sebelumnya, International Telecommunication Union alias ITU yang merupakan agen khusus PBB dengan fungsi menaungi persoalan telekomunikasi telah mengesahkan kesepakatan antar negara di dunia untuk mengutamakan penggunaan frekuensi 700 MHz untuk telekomunikasi. Awalnya, frekuensi ini digunakan untuk penyiaran televisi terestrial analog. 

“Kongres ITU pada 2007 dan 2017 sudah menyepakati penataan spektrum radio 700 MHz dan 800 MHz yang semula untuk penyiaran TV analog terestrial akan dialokasikan untuk telekomunikasi. Menindaklanjuti tersebut, beberapa negara Eropa langsung menerapkan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off” sebut Nursodik. 

Tentang Kebijakan Migrasi

Pada Rabu pekan lalu, Kominfo resmi menghentikan seluruh siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek serta 222 kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dilakukan oleh Kominfo dengan merujuk pada Pasal 60A Undang-Undang Cipta Kerja. UU tersebut mewajibkan pemerintah untuk mengalihkan siaran televisi dari analog ke digital paling lambat per 2 November 2022. 

Menanggapi kebijakan TV digital tersebut, Komisaris Utama PT Media Nusantara Citra Tbk, Hary Tanoesoedibjo, mengajukan keberatan. Dalam akun Instagramnya, Hary Tanoe menyatakan bahwa dari sisi hukum kebijakan tersebut ada yang mengganjal karena putusan Mahkamah Konstitusi dalam UU Cipta Kerja mengharuskan pemerintah tidak membuat kebijakan strategid dan berdampak luas bagi masyarakat. 

DANAR TRIVASYA FIKRI
Baca juga : Migrasi TV Digital: Masyarakat Datangi Posko Bantuan Perangkat Set Top Box

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KSPI Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibahas dalam Sidang ILO 2023

1 hari lalu

Presiden Partau Buruh Said Iqbal saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSPI Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibahas dalam Sidang ILO 2023

KSPI menyebutkan Omnibus Law UU CIpta Kerja dibahas dalam sidang tahunan ILO pada Kamis, 8 Juni 2023 di Jeneva, Swiss.


Adik Johnny G. Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Adik Johnny G. Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Penyidik Jampidsus kembali memeriksa Gregorius Alex Plate, adik kandung Johnny G. Plate, sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo


Menjembatani Kesenjangan Digital dengan Internet Satelit

3 hari lalu

Menjembatani Kesenjangan Digital dengan Internet Satelit

Tujuan dari peluncuran satelit dan penambahan kapasitas BTS 4G ini adalah untuk memperkecil kesenjangan digital


Jokowi Jawab Singkat saat Ditanya Pengganti Johnny Plate di Kominfo

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Jokowi Jawab Singkat saat Ditanya Pengganti Johnny Plate di Kominfo

Jawaban singkat juga diberikan Jokowi saat ditanya apakah pengganti Johnny Plate bakal berasal dari Partai NasDem atau dari partai politik lainnya.


Pekan Nasional Petani Nelayan akan Dihadiri Perwakilan dari Negara-negara ASEAN

3 hari lalu

Ilustrasi Petani. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Pekan Nasional Petani Nelayan akan Dihadiri Perwakilan dari Negara-negara ASEAN

Pekan Nasional Petani Nelayan akan dihadiri perwakilan dari negara-negara anggota ASEAN.


Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Terkini: MK akan Panggil Jokowi dan Puan Maharani, Penjualan Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Hanya Dibuka Tiga Hari

Terkini. Mahkamah Konstitusi atau MK akan panggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani, penjualan tiket Timnas Indonesia Vs Argentina dibuka.


Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Minta Jokowi dan Puan Maharani Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan UU Ciptaker

Partai Buruh meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani menghadiri sidang lanjutan gugatan omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.


Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

4 hari lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Puan Maharani akan Dipanggil Hakim MK terkait Gugatan UU Cipta Kerja, Ujar Said Iqbal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan panggil Jokowi dan Puan Maharani terkait gugatan UU Cipta Kerja.


Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

4 hari lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Perjalanan UU Cipta Kerja yang Terus Didemo Buruh

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menggeruduk Kantor MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, masih soal UU Cipta Kerja. Ini masalahnya.


Proyeksi Ekonomi Dunia 2024 Tumbuh 2,8 Persen, Bank Indonesia Singgung Peran ASEAN-5

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Proyeksi Ekonomi Dunia 2024 Tumbuh 2,8 Persen, Bank Indonesia Singgung Peran ASEAN-5

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global mampu mencapai 2,8 persen pada tahun 2024.