TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Indonesia tertinggal dalam hal migrasi siaran TV analog ke TV digital ketimbang negara ASEAN lainnya. Musababnya, negara-negara di Asia Tenggara telah mendeklarasikan penghentian siaran TV analog lebih dulu.
"Brunei (Brunei Darussalam), misalnya, telah menghentikan siaran TV analog pada 2017. Malaysia dan Singapura pada 2019, serta Thailand dan Vietnam 2020," ujarnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis, 3 November 2022.
Bahkan Mahfud bercerita, beberapa negara di kawasan Asia-Afrika telah menghentikan siaran TV analog pada 2014 yang lalu. Dia mencontohkan Aljazair, Mauritius, Namibia, dan Zambia. Dalam International Telecommunication Union (ITU) pada 2016 lalu pun, Mahfud melanjutkan, diputuskan agar 119 negara anggota mendorong penghentian siaran analog sebelum 2015.
"Indonesia telah memulai proses migrasi TV analog ke TV digital sejak 2007 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang penyiaran televisi," tuturnya.
Baca juga: Mahfud MD Yakin Migrasi TV Analog ke Digital Tak Akan Timbulkan Gejolak di Masyarakat
Kemudian, kata Mahfud, uji coba siaran televisi digital di Indonesia sudah dimulai pada 2008. Sejak itu, pemerintah terus menyiapkan transisi dari TV analog ke digital, seperti menyiapkan payung hukum hingga infrastruktur penunjang.
"Infrastruktur TV digital sudah mulai dibangun sejak akhir tahun 2012, pada saat ini pembangunan infrastruktur pendukung siaran digital telah selesai dilaksanakan. Sejak 2020 pemerintah secara masif melakukan sosialisasi migrasi TV analog ke TV digital dan sosialisasi penghentian siaran analog," katanya.
Dia mengatakan diskusi publik bersama berbagai pemangku kepentingan terus digencarkan. Termasuk, sosialisasi transisi juga kerap dilakukan melalui media massa.
Payung hukum migrasi TV analog ke digital ini berdasarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja. "Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan regulasi turunan lainnya, Indonesia telah memiliki payung hukum untuk migrasi TV analog ke TV digital dan penghentian analog atau ASO (analog switch off)," ujar Mahfud MD.
Mulai hari ini, TV analog wilayah Jabodetabek telah bermigrasi ke TV digital. Mahfud mengatakan masyarakat dapat menikmati kualitas audio visual yang lebih baik.
Baca juga: Kominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.