Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Pastikan Anggaran Kompensasi Energi ke Pertamina dan PLN Cair Sebelum November

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pembayaran kompensasi energi semester I/2022 kepada badan usaha akan segera berjalan, maksimal 31 Oktober 2022.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata saat ditemui usai gelaran Investor Gathering 2022 Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Isa menjelaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan pembayaran kompensasi energi semester I/2022 kepada badan usaha. Menurutnya, proses teknis dan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai.

“Segera, pokoknya sebelum 31 Oktober. Paling lambat Senin ya,” ujar Isa, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca: Miliki Empat BLU Baru, Kemenhub Usul ke Kemenkeu: Ruang Lingkup BLU Diperluas Agar Efisien

Kemenkeu akan membayarkan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) untuk bahan bakar minyak (BBM) dan PT PLN (Persero) untuk listrik. Tiga menteri terkait, yakni menteri keuangan, menteri BUMN, dan menteri ESDM telah melakukan rapat pencairan kompensasi itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM ke Pertamina dan kompensasi listrik kepada PLN pada semester I/2022 adalah Rp163 triliun.

Pertamina akan memperoleh kompensasi Rp131,1 triliun dan PLN Rp31,2 triliun. Nilai kompensasi dapat berubah tergantung sejumlah variabel, seperti harga minyak global, nilai tukar rupiah, dan tingkat konsumsi energi masyarakat.

"Diperkirakan akan mencapai perkiraan Rp163 triliun untuk kompensasi dan subsidi tetap mengikuti jadwalnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat 21 Oktober 2022.

Sementara itu, menurut Isa, pembayaran kompensasi energi kuartal III/2022 akan dipercepat agar tidak menjadi kewajiban pada 2023. Artinya, pada 2023 pemerintah hanya akan membayarkan beban kompensasi kuartal IV/2022.

BISNIS

Baca: Kemenkeu Tunggu Kondisi Ekonomi untuk Penerapan Pajak Karbon

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nicke Widyawati: Pertamina BUMN Pertama Implementasikan E-Katalog

16 jam lalu

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, ketika ditemui awak media di ICE BSD Tangerang, Selasa, 25 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Nicke Widyawati: Pertamina BUMN Pertama Implementasikan E-Katalog

Pertamina menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP untuk mengimplementasikan aplikasi e-katalog per hari ini.


Kampus Institut Teknologi PLN Diubah Menjadi Bangunan Rendah Karbon

19 jam lalu

Gedung Institut Teknologi PLN di Cengkareng, Jakarta. ANTARA/HO-PLN.
Kampus Institut Teknologi PLN Diubah Menjadi Bangunan Rendah Karbon

PT PLN Energi Primer Indonesia menyiapkan infrastruktur fisik baru kampus Institut Teknologi (IT) PLN di Cengkareng. Menjadi bangunan rendah karbon.


Pertamina Ekspansi ke Afrika, Teken MoU dengan Guma Africa Group

19 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berbincang dengan Presiden Direktur dan CEO PT Badak NGL Gema Iriandus Pahalawan saat peresmian LPG Production Booster System di Badak LNG, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa, 6 Desember 2022. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa penemuan teknologi LPG Production Booster System dapat memberikan harapan bahwa Indonesia bisa menghasilkan tambahan produksi LPG nasional, yang secara otomatis dapat mengurangi impor LPG, sehingga diproyeksi terdapat penambahan produksi LPG sebesar 1,56 juta M3 atau 780.000 Metrik Ton selama periode 2022-2027. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pertamina Ekspansi ke Afrika, Teken MoU dengan Guma Africa Group

PT Pertamina (Persero) teken nota kesepahaman (MoU) dengan Guma Africa Group Limited untuk aliansi strategis proyek potensial bisnis Migas di Afrika.


Jadi Proyek Terbesar Pertamina, Progres RDMP Balikpapan Capai 82 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Kilang Minyak. shutterstock.com
Jadi Proyek Terbesar Pertamina, Progres RDMP Balikpapan Capai 82 Persen

Pertamina menyebut proyek revitalisasi kilang minyak atau RDMP Balikpapan sebagai proyek terbesar dalam sejarah perusahaan dan progresnya mencapai 82 persen.


Ketahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023

2 hari lalu

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Ketahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023

Simak informasi mengenai tarif dasar listrik 2023 terbaru non subsidi untuk periode Juli-September serta tips menghematnya.


Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

2 hari lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Wakil KPK Alexander Marwata, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (dari kiri), menjelaskan proses penindakan dan pencegahan korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, di Gedung KPK, Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons surat terbuka eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ke Presiden Jokowi


Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai surat Karen Agustiawan kepada Presiden Jokowi sebagai pembelaan.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

2 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

KPK menyatakan penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.


Pertamina International Shipping Jelaskan Dekarbonisasi Sektor Pengiriman Laut Sulit Dicapai

3 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi ketika ditemui media di Menara BRILian pada Jumat, 1 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Pertamina International Shipping Jelaskan Dekarbonisasi Sektor Pengiriman Laut Sulit Dicapai

Pertamina International Shipping Jelaskan Dekarbonisasi Sektor Pengiriman Laut Sulit Dicapai.


Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

3 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Bursa Karbon Sudah Diresmikan, Sampai Mana Progres Aturan Penerapan Pajak Karbon?

Kemenkeu masih mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, seiring dengan peluncuran Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.