TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia (BI) sedang membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi melalui jalur pro hire. Perpajakan mejadi salah satu bidang yang terbuka dalam rekrutmen tersebut. Ada dua posisi manajer yaitu, Kepala Pengelolaan Operasional Perpajakan serta Kepala Unit Monitoring dan Pengendalian Perpajakan.
Calon pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu posisi. Pendaftaran dibuka hingga Senin, 24 Oktober 2022. Proses pendaftaran dilakukan secara dari melalui laman resmi, https://ppm-rekrutmen.com/prohirebi/.
"Sebelum mendaftar pastikan Anda telah membaca seluruh ketentuan umum, tata cara melamar, dan jadwal kegiatan rekrutmen dan seleksi di situs," tulis BI dalam laman resmi tersebut, dikutip pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Berikut persyaratan untuk posisi Manajer Kepala Pengelolaan Operasional Perpajakan:
1. Usia maksimal 35 Tahun pada 30 September 2022.
2. Pendidikan minimal S1 jurusan Akuntansi, Manajemen, Ilmu Ekonomi atau Ilmu Administrasi Fiskal.
4. IPK minimal 3,00.
5. Pengalaman 2 Tahun. Pengalaman kerja sebagai manajer perpajakan/keuangan atau sebagai senior tax consultant.
6. Mampu mengolah dan menganalisis data.
7. Menguasai Microsoft Office.
8. Diutamakan telah memiliki Sertifikat Brevet Pajak atau Sertifikat Konsultan Pajak.
9. Memiliki integritas, adaptable, learning-oriented dan mampu bekerja cepat, tepat serta teliti.
Adapun tanggung jawab Manajer Kepala Pengelolaan Operasional Perpajakan sebagai berikut:
1. Mereview penyusunan laporan keuangan fiskal BI.
2. Mereview laporan angsuran PPh atas surplus BI dan menganalisis perkembangan surplus BI.
3. Mereview kegiatan pengelolaan operasional perpajakan, meliputi perhitungan, penyetoran, dan pelaporan kewajiban pajak (PPh dan PPN).
4. Bertanggung jawab akhir (akuntabel) mereview kegiatan pengelolaan dokumen pemotongan/pemungutan pada modul perpajakan.
5. Mereview master data pajak di aplikasi atau modul yang terkait dengan perpajakan di BI berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi.