TEMPO.CO, Jakarta -PT PLN (Persero) membuka skema waralaba atau franchise bagi masyarakat yang ingin berbisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU. Pembangunan SPKLU nya nanti pun tak memerlukan izin usaha.
"Jadi bagi para pelaku usaha kami sudah buka, kerja sama, siapa yang akan bangun SPKLU tanpa izin, jadi izinnya pakai izin usaha PLN," kata Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PT PLN Hikmat Drajat dalam acara Tempo Energy Day 2022 yang digelar secara virtual, Jumat, 21 Oktober 2022.
PLN pun mensyaratkan bagi masyarakat yang ingin ikut berbisnis SPKLU itu hanya perlu menyediakan lahan. Luasnya pun diketahui sebesar 42 meter persegi. Menurut Hikmat, lahan ini sangat diperlukan karena sistem pengisian bahan bakar mobil listrik berbasis baterai adalah dalam kondisi parkir.
Dari sisi biaya, PLN pun kata Hikmat menyediakan rentang sekitar Rp 300 juta hingga termahal di atas Rp 1 miliar untuk tipe SPKLU yang menyediakan layanan ultra fast charging. Dengan skema waralaba ini dia optimistis SPKLU akan menjamur di Indonesia.
"Sehingga dengan demikian dengan sistem franchise ini SPKLU diharapkan akan tumbuh bak jamur di musim hujan," ujar Hikmat.
Ia mengatakan saat ini yang sudah berminat untuk ikut waralaba SPKLU ini sebanyak 48 orang. "Ini sedang kita evaluasi, sedang kita jajaki. Katakanlah 1 pengusaha minta 10 lokasi, tinggal dikalikan saja ada berapa unit yang akan tumbuh SPKLU di area publik," ujar Hikmat.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, dalam pembangunan SPKLU, PLN sudah menyediakan sebesar 43 persen dari total SPKLU secara nasional untuk percepatan pertumbuhan electric vehicle atau EV di Indonesia. PLN memiliki 150 unit SPKLU di 120 lokasi.
Pada 2022, PLN akan melakukan penambahan pembangunan SPKLU PLN sebanyak 110 unit SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari target tersebut, sebanyak 70 unit SPKLU dibangun untuk mendukung gelaran KTT G20 di Bali, sedangkan 40 unit lagi tersebar di seluruh Indonesia.
“Ini adalah gerakan besar. Sesuai dengan Perpres nomor 55 tahun 2019, PLN secara khusus diberikan mandat mengembangkan ekosistem kendaraan listrik,” ujar Darmawan dikutip dari siaran pers.
Selain SPKLU, Darmawan menjelaskan PLN juga terus membangun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Sebab, SPBKLU ini merupakan yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah menjamurnya motor listrik, khususnya para pengendara ojek online.
“Kalau motor listrik ini kan sekali nge- charge untuk 60 kilometer, sedangkan ojol ini biasanya butuh 150 kilometer (km), maka harus ganti baterai 2-3 kali. Untuk itu, kami gencar juga membangun SPBKLU ini,” ujar Darmawan.
Untuk bisa memperbanyak unit SPBKLU, PLN sudah bekerja sama dengan Grab, Gesit dan juga Viar. Sementara untuk meningkatkan penetrasi, PLN juga telah menandatangani MoU dengan Pabrikan, Distributor dan Pebisnis Transportasi. Sejauh ini PLN sudah bekerja sama dengan 7 ATPM Roda 4 (Hyundai, Nissan, DFSK, Toyota, Wuling, Mitsubishi, Mercedes Benz), 6 ATPM Roda 2 (Gesits, Viar, Volta, U-Win Fly, Smooth, Selis), dan Grab.
Baca Juga: PLN Perbanyak SPKLU dan SPBKLU dengan Sistem Franchise
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.