TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, PT Pegadaian kerap meluncurkan produk baru hasil inovasi dan sistem layanan secara digital maupun langsung bagi nasabah. Tujuan inovasi ini ialah untuk mendukung program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.
Ada pula produk yang tidak hanya menerima gadai barang seperti penggadaian konvensional. Berikut adalah lima produk usaha yang dibuat untuk mempermudah nasabah melakukan penggadaian yang dilansir dari pegadaian.co.id:
- Gadai on Demand (GoD)
Produk Gadai on Demand merupakan layanan yang memberi bantuan bagi nasabah yang ingin menggadaikan perhiasan atau barang berharganya, namun tak memiliki waktu pergi langsung ke gerai pegadaian. PT Pegadaian mengupayakan bantuan dengan cara menjemput barang jaminan gadai via ojek daring atau ojek online (ojol) untuk memudahkan nasabah.
Nilai barang gadai dibatasi maksimal sebesar Rp 10 juta demi keamanan dan kenyamanan nasabah. Dana hasil gadai akan langsung ditransfer ke rekening nasabah.
- Gadai Harian
Gadai harian memberikan bantuan sistem sewa modal yang lebih fleksibel. Berbeda dengan gadai pada umumnya, Gadai Harian menawarkan tarif sewa modal yang dikenakan minimal 0,09 persen dan bisa lebih dari itu.
Misalnya, untuk pinjaman Rp 1 juta nasabah cukup membayar bunga Rp 900 per bulan. Dengan demikian, tarif sewa yang lebih kecil menjadi keuntungan bagi nasabah untuk melunasi gadaiannya.
Barang yang dapat digadaikan untuk produk jenis ini di antaranya jaminan emas yang meliputi perhiasan emas, logam mulia, atau berlian. Untuk jaminan non emas meliputi barang elektronik dan gawai. Bahkan bisa juga menggadai kendaraan seperti mobil dan motor.