Sebab, menurut dia, masih banyak tantangan-tantangan yang harus dihadapi para agen asuransi. Salah satunya adalah bagaimana menjelaskan ke calon pemegang polis di mana pun dan kapan pun, bahkan walaupun mereka tidak jadi membeli produk asuransi.
Selain itu, agen asuransi harus mengurus klaim pemegang polis sampai tuntas, serta berkewajiban berkontribusi kepada negara melalui pajak yang nilainya terbilang jumbo. Agen asuransi juga punya tugas utama mendidik masyarakat soal produk-produk asuransi.
"Jangan sampai masyarakat itu ketika mendapat bencana, tidak lantas setelahnya terjadi bencana keuangan juga buat mereka. Jadi agen asuransi itu sebenarnya intinya adalah berbagi," tambahnya
Dalam konteks perpajakan, saat ini agen asuransi berstatus pengusaha kena pajak. Ada pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1,1 persen dari komisi atau imbalan, serta pajak penghasilan (PPh) dengan skema norma 50 alias pendapatan agen yang terkena pajak hanya sebesar 50 persen dari seluruh penghasilan mereka.
Lebih jauh Sandy membeberkan bagaimana hubungan ideal antara seorang agen dengan pemegang polis. Pertama, harus ada keterbukaan dan rasa percaya di antara keduanya. Kedua, saling membantu. Ketiga, menjaga kesetiaaan.
Sebab, menurut dia, ada saja oknum agen yang tak setia dengan perusahaan asuransi. Akibatnya, pemegang polis kesusahan ketika butuh klaim. Ada juga tipe pemegang polis yang tidak setia, gonta-ganti agen dan produk asuransi dari bermacam perusahan karena satu dan lain hal.
Sandy menekankan bahwa agen asuransi yang akan sukses adalah mereka yang bisa bekerja dengan tulus dan mampu mem-branding diri secara profesional, serta mengutamakan kepentingan pemegang polis.
"Saya pun sekarang ini bertahan selama 31 tahun karena memegang mindset kepentingan nasabah di atas segalanya. Agen asuransi juga harus berkomitmen memberikan masukan yang membangun, baik kepada perusahaan asuransi, maupun kepada para nasabah itu sendiri," ujarnya.
BISNIS
Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Bisnis Asuransi?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini