“Sebagaimana Pasal 3 Konvensi Tokyo 1963 mengatur bahwa negara yang berhak melaksanakan yurisdiksi terhadap tindak pidana adalah negara tempat pesawat udara tersebut didaftarkan,” kata Nur Isnin.
Mengingat pesawat udara Turkish Airlines registrasi TC-LJG terdaftar di Negara Turki, maka yurisdiksi yang berlaku adalah yurisdiksi Negara Turki. Nur Isnin mengimbau kepada semua maskapai baik maskapai nasional maupun asing yang beroperasi dari dan ke Indonesia agar memperhatikan kenyamanan penumpang khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada dalam penerbangan.
“Sehingga tidak menimbulkan keributan yang akan berdampak pada keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Nur Isnin. “Maskapai juga harus melakukan pengawasan terhadap penumpang yang membawa binatang peliharaan dan memastikan sudah memenuhi aturan yang berlaku."
Sebelumnya, Lion Air Group mengakui ada karyawannya yang diturunkan di Bandara Kualanamu, saat sedang menumpangi pesawat Turkish Airlines. Karyawan berinisial MJ itu sedang berada di penerbangan internasional rute Istanbul, Turki menuju Jakarta, Indonesia pada Selasa, 11 Oktober 2022.
"Penumpang laki-laki berinisial MJ, 48 tahun adalah benar salah satu karyawan Lion Air Group," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan resmi, Rabu, 12 Oktober 2022.
MJ diduga mabuk dan memukul salah seorang pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara. Danang menegaskan MJ tidak dalam posisi bertugas, melainkan sedang melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi. Menurutnya, MJ tengah dalam masa cuti atau on leave.
Lion Air Group, kata Danang, sangat mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Oleh karena itu, Lion Air Group mendukung instansi atau lembaga yang berwenang untuk mendalami dan menyelesaikan insiden tersebut.
Ia mengungkapkan Lion Air Group menghormati upaya-upaya penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pihak terkait atas insiden tersebut. Danang berharap proses penanganan pun diselesaikan menurut pedoman ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Karyawan Lion Air Diturunkan dari Pesawat karena Menyerang Awak Kabin saat Mabuk
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.