Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Polisi berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang.  REUTERS TV melalui REUTERS
Polisi berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. REUTERS TV melalui REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022, turut menyedot perhatian Partai Buruh dan organisasi buruh. Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan korban luka seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya tersebut.

Said pun menuntut pihak-pihak berwenang untuk bertanggung jawab. “Kami menilai ada kesalahan prosedur dalam menangani para supporter yang kecewa atas hasil pertandingan. Untuk itu kami mengecam tindakan tidak profesional yang menyebabkan tragedi kemanusiaan hilangnya ratusan nyawa,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Oktober 2022.

Karena itu, lanjut Said, Partai Buruh dan organisasi buruh menyatakan lima sikap. Pertama, mendesak Kapolri agar mencopot Kapolres Malang akibat adanya dugaan kesalahan prosedur dalam mengatasai kericuhan di Kanjuruhan, Malang. Selain itu, Partai Buruh meminta agar Bupati Malang mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral karena kejadian ini terjadi di wilayahnya.

“Kedua, kami mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri untuk dilakukan pengusutan secara tuntas dan memberikan hukuman kepada para pihak yang bertanggungjawab tehadap tragedi kemanusiaan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ketua Umum Serikat Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Ketiga, Partai Buruh  meminta PSSI menghentikan pertandingan Liga I sampai pengusutan tragedi kemanusiaan ini dilakukan secara tuntas. Said juga mengatakan PSSI harus berjanji dan memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Caranya, dengan memperbaiki sistem dan prosedur serta pengamanan pertandingan sepak bola.

“Keempat, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang di rumah masing-masing,” ujar Said.  “Terakhir, kami menyerukan budaya sepak bola yang sehat, sportif, dan tanpa kekerasan di kalangan penggemar sepakbola,” ucapnya.

Korban dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan terus bertambah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sebanyak 18 di antaranya belum teridentifikasi. Sementara itu, sebanyak 180 korban menjalani perawatan di sejumlah Rumah Sakit di Malang. Sedangkan penanganan intensif dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Peralatan dan tenaga medis di RSSA relatif lengkap. Semua dilayani dan biaya ditanggung Pemprov Jawa Timur,” kata Khofifah dalam pernyataan di Mapolres Malang, Ahad, 2 Oktober 2022.

Khofifah menilai, Pemerintah Kabupaten Malang telah menangani korban dengan baik. Pemerintsh , mendistribusikan korban yang butuh perawatan ke rumah sakit umum daerah dan rumah sakit swasta dengan cepat. “Kami fokus penanganan korban,” kata Khofifah.

Adapun tragedi Kanjuruhan itu terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 pasca-laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, tak terima dengan kekalahan tim kesayangannya dari musuh abadi mereka tersebut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan suporter kemudian masuk ke lapangan dan menyerang para pemain timnya sendiri dan official. Polisi pun kemudian membubarkan massa dengan cara melepaskan gas air mata.  Hal itu membuat Massa berdesakan keluar stadion. Mereka disebut mengalami sesak nafas akibat kekurangan oksigen.

RIRI RAHAYU | EKO WIDIANTO (KONTRIBUTOR)

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Arema FC Minta Korban Dilayani Maksimal: Biaya Sampaikan ke Manajemen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 








Uang Nikel untuk Pak Wamen

2 jam lalu

Uang Nikel untuk Pak Wamen

Wamen atau Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej terseret dugaan korupsi.


Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

14 jam lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

Kehadiran Mahfud MD besok ke DPR untuk membahas transaksi janggal Rp 349 T mendapat dukungan dari para buruh.


Partai Buruh Dukung Mahfud MD yang Akan Hadir Besok di DPR

16 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Partai Buruh Dukung Mahfud MD yang Akan Hadir Besok di DPR

Partai Buruh akan menggerakkan massa dan bakal diikuti oleh ratusan buruh di depan Gedung DPR RI untuk mendukung Mahfud MD.


Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

23 jam lalu

Polisi mengikuti apel pasukan pengamanan sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Polrestabes Surabaya menerjunkan 254 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis dengan terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

Koalisi Sipil mengatakan akan ada konflik kepentingan bila yang menangani laporan mereka soal Tragedi Kanjuruhan adalah Polda Jawa Timur.


Koalisi Sipil Laporkan 3 Pihak Polisi di Tragedi Kanjuruhan ke Divisi Propam

1 hari lalu

Polisi mengikuti apel pasukan pengamanan sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Polrestabes Surabaya menerjunkan 254 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis dengan terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Koalisi Sipil Laporkan 3 Pihak Polisi di Tragedi Kanjuruhan ke Divisi Propam

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 orang meninggal. Para terdakwa divonis ringan.


Propam Diminta Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Personel Polda Jatim di Sidang Tragedi Kanjuruhan

1 hari lalu

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya tiga senjata api, 42 butir peluru, satu mobil dan uang tunai Rp184.168.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Propam Diminta Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Personel Polda Jatim di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Koalisi sipil minta Propam mengambil alih kasus dugaan pelanggaran etik saat sidang tragedi Kanjuruhan dari Polda Jawa Timur.


Pakar Hukum: Pengadilan Harusnya Tolak Polisi Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

1 hari lalu

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka akibat berdesakan saat menghindari gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Pakar Hukum: Pengadilan Harusnya Tolak Polisi Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Seharusnya pengadilan menolak polisi yang menjadi penasihat hukum terdakwa tragedi Kanjuruhan, kecuali hanya mendampingi advokat profesional.


Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi anggota non ex-officio OJK.


Anggota TGIPF Ungkap Pengadilan Tragedi Kanjuruhan Tak Hadirkan Saksi Ahli Rekomendasi Mereka

1 hari lalu

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Instagram/akmalmarhalie
Anggota TGIPF Ungkap Pengadilan Tragedi Kanjuruhan Tak Hadirkan Saksi Ahli Rekomendasi Mereka

TGIPF menyodorkan lima saksi ahli untuk kasus tragedi Kanjuruhan, tetapi satu pun tidak ada yang dipanggil untuk menjadi saksi.


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.