Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Biaya Komisi, Maxim: Jika Merugikan Aplikator, Bisa Saja Aplikasi Ditutup

image-gnews
Ojek online Maxim. Foto : Maxim
Ojek online Maxim. Foto : Maxim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar mengatakan stakeholders yang berhubungan dengan bisnis model aplikasi transportasi harus memahami betul hal-hal kritikalnya. Ia menanggapi aturan biaya komisi pada aplikasi ojek online atau ojol.

"Apabila penentuan dari penetapan potongan tersebut menyebabkan kerugian terhadap aplikator, bukan tidak mungkin layanan transportasi di aplikasi tersebut ditutup," kata dia saat dihubungi Tempo pada Selasa, 20 September 2022. 

Aturan biaya komisi itu menurutnya justru akan mengakibatkan hal yang negatif. Imam berkata, ada hal yang patut ditelah perihal dasar penetapan besaran potongan komisi tersebut. Ia pun mempertanyakan apakah besaran potongan itu termasuk hal yang boleh dan diharuskan ditetapkan oleh pemerintah. 

Ia kemudian membandingkan dengan aturan terhadap aplikasi lain yang tidak berhubungan dengan transportasi. Mereka, kata dia, tidak memiliki ketentuan terkait besaran potongan komisinya, juga untuk transaksi yang dilakukan di aplikasinya. Sementara bisnis modelnya sama dengan aplikasi ojol. Perbedaannya, menurut Imam hanya pada komoditinya saja. Jika aplikasi ojol menawarkan jasa transportasi, sementara di aplikasi lain berupa barang dan lainnya.

Soal besaran biaya komisi maksimal 15 persen yang ditetapkan pemerintah, ia mengklaim Maxim kebetulan telah menerapkannya sejak awal. Namun baginya, tiap aplikasi memiliki bisnis model yang berbeda dan bisa saja memiliki perhitungannya masing-masing. Sehingga, aturan komisi itu belum tentu relevan diterapkan pada seluruh aplikator.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun aturan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang dirilis pada 7 September 2022 lalu.

Hingga saat ini, belum semua aplikator yang menerapkan aturan biaya komisi maksimal 15 persen. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan hingga saat ini aplikator ojek online atau ojol masih memberlakukan potongan atau biaya komisi sebanyak 20 sampai 30 persen. Menurutnya, potongan itu berimbas langsung pada pendapatan pengemudi sebesar 5 sampai 20 persen. 

Baca Juga: Beda Tanggapan Maxim, Gojek, dan Grab soal Tarif Ojol yang Dilanggar Aplikator

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

18 jam lalu

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini. Foto: Pexels
3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.


Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

2 hari lalu

Twitch. Kredit: Variety
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

5 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

6 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

7 hari lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.


Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

7 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

9 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

10 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

11 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.