TEMPO.CO, Jakarta -Beberapa aplikator merespons keluhan pengemudi ojek online soal potongan 15 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikasi seperti Maxim, Gojek, dan Grab Indonesia. Potongan itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan pada Minggu pekan lalu, 11 September 2022.
Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar memastikan bahwa Maxim sudah mengikuti ketentuan berdasarkan aturan Kemenhub. “Kami Maxim sudah ikuti ketentuannya, justru boleh dicek, benchmark tertinggi itu potongan ada di Jakarta, itu masih di bawah 15 persen, 14 sekian lah enggak sampai 15 persen. Itu yang kita terapkan,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Kamis, 15 September 2022.
Imam mencontohkan, jika pengemudi ojek online mendapatkan order satu trip, diasumsikan Rp 20 ribu, dan ada potongan yang dikenakan, itu hanya satu 15 persen saja. Artinya 15 persen dari Rp 20.000 sama dengan Rp 3.000 itu diterima oleh Maxim yang diambil dari saldo pengemudinya.
“Jadi driver sebelum istilahnya narik dia harus top up saldo, nah saldo itu memang disediakan untuk potongan. Sehingga kalau pada saat saldonya kosong otomatis dia enggak bisa terima order gitu. Prosesnya seperti itu dan sesimpel itu,” kata Imam.
Dia memastikan bahwa Maxim tidak pernah menerapkan potongan sampai lebih dari 15 persen. Bahkan, Imam melanjutkan, khususnya untuk pengemudi mobil yang ada stiker Maxim-nya, potongannya lebih kecil, bisa di bawah 10 persen.
Baca Juga:
Karena, kata dia, istilahnya pengemudi itu ber-partnership bermama Maxim. Dan pihak aplikator juga memiliki istilah biaya branding ke pengemudi. “Itu ada bulanan, tapi ya kewajibannya kondisi itu harus dicek, dirawat enggak dalam kondisi rusak. Itu standar saja karena hubungan mitra,” tutur dia.
Sementara, Gojek tidak membeberkan detail dari perhitungan potongan tarif yang diterapkan saat ini. Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo hanya menjelaskan Gojek terus berupaya untuk menyeimbangkan kebutuhan para pemangku kepentingan yang bergantung pada teknologinya.
“Termasuk mitra driver, UMKM dan pelanggan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Kamis, 15 September 2022.
Mengikuti aturan terbaru dari Kemenhub soal tarif layanan GoRide, kata Ruby, Gojek juga telah secara proaktif melakukan penyesuaian tarif bagi lima layanan lain di dalam ekosistem kami, yakni GoCar, GoFood, GoSend, GoShop dan GoMart. Tujuannya untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra Gojek.
“Sekaligus mendukung Gojek dan para mitra untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata Rubi.