2. 249.740 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000, Menaker Beberkan Sebabnya
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menanggapi keluhan para pekerja yang gagal mendapat bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp 600.000. Sedikitnya terdapat 249.740 pekerja yang tidak lolos untuk disalurkan BSU tersebut.
"Calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara," kata Ida dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin, 19 September 2022.
Adapun jumlah tenaga kerja yang gagal mendapat BSU itu disampaikan saat konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat pekan lalu, 16A September 2022.
Menindaklanjuti hal itu, Kemnaker menawarkan dua solusi. Pertama, membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara. Kedua, penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca selengkapnya di sini.