"Mengaktifkan kembali pesawat yang di-grounded adalah proses yang lambat, sehingga menyulitkan operator Indonesia untuk menambah kapasitas sebagai tanggapan atas pulihnya permintaan," ujar Menperin Agus.
Menperin menyatakan senang melihat tiga perusahaan utama saat ini bekerja pada puncaknya untuk memastikan maskapai di Indonesia kembali mengudara.
Ia menyebut PT Dirgantara Indonesia (Persero), satu-satunya produsen pesawat di Asia Tenggara, telah memproduksi pesawat terbang dan helikopter untuk keperluan komersial dan militer, dengan spesialisasi di bidang aerostruktur.
PT Regio Aviasi Industri dengan dukungan pemerintah saat ini sedang mengembangkan pesawat turbo-propeller untuk penerbangan jarak menengah yang sesuai dengan geografi Indonesia dan Asia Tenggara.
Keduanya didukung Indonesia Aircraft Components Manufacturer Association (INACOM). Pudak Scientific yang anggotanya telah berhasil memasuki rantai pasokan internasional pesawat dengan lebih dari 80 persen produknya berorientasi ekspor.
Pemerintah Indonesia melalui Masterplan Pengembangan Industri Nasional 2015 – 2035 menetapkan industri pesawat terbang menjadi salah satu industri prioritas nasional dengan fokus pengembangan pesawat baling-baling, industri komponen, dan industri MRO.
Berbagai kebijakan telah dikeluarkan untuk mendukung pengembangan industri ini seperti insentif fiskal yang terdiri dari tax holiday, tax allowance, investment allowance, super tax deduction, dan pembebasan bea masuk, dan dukungan non-fiskal berupa pembiayaan pemerintah bagi pengekspor dan domestik.
"Pemerintah akan terus memberikan dukungan yang memungkinkan untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri penerbangan dan kedirgantaraan, termasuk insentif lebih lanjut untuk investasi, di atas yang saya sebutkan," ujar Menperin.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini